Bocah Hilang Ditemukan Meninggal
RY, Ibunda Amel Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Kata Polisi terkait Penyebab Kematian Bocah Kubar
RY, ibunda Amel ditetapkan tersangka kekerasan anak. Lantas apa penyebab kematian Amelinda Sari, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan tak utuh ini?
Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok RY, ibunda Amelinda Sari, bocah Kutai Barat yang jenazahnya ditemukan tidak utuh ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak.
Polres Kubar menetapkan RY, ibunda bocah Kubar yang biasa disapa Amel ini sebagai tersangka kekerasan anak setelah video adegan kekerasan yang beredar setelah penemuan jenazah bocah usia 9 tahun ini.
Bagaimana dengan penyebab kematian Amel yang jenazahnya ditemukan di perkebunan karet di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat?
Kapolres Kubar melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengatakan untuk proses penyidikan penyebab kematian Amel masih terus didalami.
Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Misterius Amel, Makam Bocah Asal Kubar Dibongkar, Ortu Sempat Tolak Autopsi
Baca juga: BREAKING NEWS Makam Amel Dibongkar untuk Autopsi Jenazah Bocah Kubar yang Ditemukan tanpa Kaki Kiri
Baca juga: Beredar Video Kekerasan terhadap Anak, Dikaitkan dengan Amel, Bocah Kubar yang Ditemukan Meninggal
Menurut Asriadi penetapan tersangka ini merupakan tahap awal pengungkapan kasus kematian Amel, bocah Kubar yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh, tanpa kaki kiri dan rambut.
"Ini merupakan tahap awal. Untuk penyebab kematian Amelinda kami terus kami dalami.
Dan hingga kini belum ada tersangka," imbuhnya.
Alasan RY
Ibunda Amel, RY ditetapkan tersangka lantaran diduga sempat melakukan kekerasan terhadap korban sebelum Amel ditemukan meninggal dunia.

"Ya sebagaimana yang terlah diketahui sempat beredar video di mana korban mengalami kekerasan," tegas Asriadi kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Berdasarkan pengakuan RY kepada polisi, kekerasan dilakukan kepada korban dengan merantai korban.
Baca juga: Datangkan Ahli Forensik dari Balikpapan, Polres akan Segera Autopsi Jasad Amel, Bocah Kubar
RY mengatakan ia melakukan hal tersebut kepada anaknya, lantaran kesal korban kerap jalan meninggalkan rumah tanpa izin.
Akibat perbuatanya RY dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.
Video Kekerasan Ramai Beredar
Sebelumnya, ketika polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Amel, di medsos beredar video kekerasan terhadap anak
Video kekerasan terhadap anak ini kemudian dikaitkan dengan Amel.
Video berdurasi 21 detik ini beredar luas di kalangan masyarakat Kubar.
Sosok bocah perempuan yang beredar dalam video disebut-sebut adalah Amel.
Kapolres Kutai Barat melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengaku telah menerima video tersebut.
" Ya kami juga telah medapatkan video itu.
Tapi kami belum bisa simpulkan," tegas Asriadi saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.
Menurut Asriadi, polisi masih mempelajari isi video tersebut juga percakapan dalam video itu.
"Selain itu kami juga meminta keterangan saksi yang menemukan video itu," tegasnya.
Namun Asriadi enggan menyampaikan lebih detai asal video itu dari siapa.
"Kita harus memastikan keaslian video.
Terkait apakah video tersebut merupakan sosok Amelinda semasa hidup, masih kita pelajari," paparnya.
Didampingi Psikolog
Hingga saat ini polisi terus mendalami penyebab kematian Amelinda Sari, bocah berumur 9 tahun yang kematiannya hingga kini masih menjadi misteri.
Kali ini tim penyidik Polres Kubar kembali memeriksa orang tua Amelinda sebagai saksi, Rabu (21/8/2024) di Sendawar, Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam pemeriksaan kali ini, melibatkan tim psikologi untuk mendapingi kedua orangtua Amelinda, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Kutai Barat.
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, menjelaskan tim psikolog dilibatkan untuk mendampingi orangtua Amelinda yang saat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kematian Amelinda.
"Pisikolog kita libatkan untuk mendampingi keluarga korban yang saat ini sedang berduka," katanya.
Tenaga pisikolog ini mendampingi orangtua Amelinda saat memberikan keterangan sebagai saksi.
Sejauh ini sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa sebagai sakai atas meninggalnya Amelinda. Termasuk kedua orangtua korban.
Asriadi menambahkan, hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim medis forensik terhadap jazat Amelinda.
"Proses penyelelidikan terus berjalan. Sambil menunggu hasil autopsi dari tim medis dan foreksik," tegas Asriadi.
Untuk ekstimasi waktu hasil forensik. Asriadi pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pihaknya masih menunggu dari tim medis.
"Intinya kami terus mendalami penyebab kematian Amelinda," imbuh Asriadi.
Dilaporkan Hilang
Sebelumnya diberitakan, Amellinda Sari (Amel), dikabarkan hilang sejak 1 Agustus 2024.
Ayah Amel, Salfianus Mulyono, dalam laporannya ke aparat berwajib menjelaskan, putrinya pergi meninggalkan rumah pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar jam 07.30 pagi di Jl. Puruq RT 002 Kampung Jengan Danum tanpa izin dirinya maupun ibu Amel, Yutmilda.
Salfinus mengatakan, dia hanya tahu Amel berangkat ke sekolah di SD 002 Jengan Danum bersama kedua adiknya.
Tetapi Amel saat itu tidak mengenakan seragam sekolah.
Setelah itu tidak pulang hingga akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Periksa Orangtua Amel, Bocah Kubar yang Jasadnya Ditemukan tanpa Kaki Kiri, Status Saksi
(TribunKaltim.co/Febriawan)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Amelinda Sari
Kubar
Kutai Barat
kematian
kekerasan anak
tersangka
bocah hilang
bocah hilang di kubar
TribunKaltim.co
Wali Kelas Amel Mengaku Mengetahui Kabar Muridnya Hilang Sejak 1 Agustus dari Medsos |
![]() |
---|
Keluarga Tolak Autopsi, Polres Kubar Tetap Selidiki Kematian Amel yang Jasadnya Ditemukan tak Utuh |
![]() |
---|
Detik-detik Penemuan Jasad Amel, Bocah Kubar yang Ditemukan Tewas Tanpa Rambut dan Kaki Kiri |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Kasus Amel Bocah 9 Tahun di Kubar yang Ditemukan Meninggal Setelah 13 Hari Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.