Tribun Kaltim Hari Ini

Seno Aji dan Saefuddin Zuhri Tak Ikut Pelantikan, Mundur dari DPRD Kaltim untuk Maju Pilkada

Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Seno Aji dan Saefuddin Zuhri tidak menghadiri pelantikan pada Senin (2/9/2024).

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Pelantikan anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029, Senin (2/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Seno Aji dan Saefuddin Zuhri tidak menghadiri pelantikan pada Senin (2/9/2024). Diketahui, keduanya ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sehingga tidak dilantik dan tidak hadir dalam agenda pengambilan sumpah/janji jabatan.

Sehingga terhitung ada 53 anggota dari 55 anggota DPRD Kaltim terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik.
Terkait dengan ini, Hasanuddin Mas'ud yang kini ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kaltim sementara menjelaskan bahwa keduanya kini berproses di partai masing–masing terkait pengunduran dirinya serta penggantinya.

"Untuk pengganti Seno Aji dan Saefuddin Zuhri nanti akan menyusul pelantikannya, hari ini ada 53 (anggota DPRD Kaltim) dilantik. Sambil menentukan penggantinya mereka berdua," tegas politisi yang akrab disapa Hamas ini.

Baca juga: Siapa Ketua DPRD Kaltim Periode 2024-2029? Golkar Siapkan 3 Kader Terbaik, Diputuskan DPP Partai

“Pergantian diputuskan dari internal partai, nantinya nama yang menggantikan sesuai keputusan KPU Kaltim yang dirunut sesuai jumlah suara bawahnya,” sambungnya.

Seno Aji yang yang mencalonkan menjadi Wakil Gubernur Kaltim dan Saefuddin Zuhri maju sebagai calon Wakil Walikota Samarinda di hari yang sama sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Kota Samarinda.

Sementara Seno Aji sendiri mengatakan ia telah membuat pernyataan terkait pengunduran dirinya karena maju dalam kontestasi Pilgub Kaltim.

“Saya mengundurkan diri. Sudah saya membuat surat pengunduran diri. Nanti terserah KPU-nya memproses. Lalu berproses di DPP untuk pergantiannya,” singkat pria yang menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim ini.

Saefuddin Zuhri pun sama, posisinya di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) juga ditinggalkan. Terpilihnya menjadi anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda pun resmi dilepasnya dan ia sudah siap untuk fokus membangun Kota Tepian.

"Saya tidak ikut (pelantikan). Pasti (ada pengganti), karena penerusnya sudah ada," tegasnya. Mengenai dukungan dari Partai NasDem, ia memgungkapkan bahwa partainya sudah satu komando mendukungnya maju bersama Andi Harun.

"NasDem sudah satu komando. Saya yakin ke depan bisa membangun Samarinda menjadi lebih baik," tegasnya.

PELANTIKAN DPRD KALTIM -  Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Yang Mulia Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H memimpin langsung pengambilan sumpah 55 anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029 di Gedung B (Utama) Kantor DPRD Provinsi, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (2/8/2024).
PELANTIKAN DPRD KALTIM - Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Yang Mulia Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H memimpin langsung pengambilan sumpah 55 anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029 di Gedung B (Utama) Kantor DPRD Provinsi, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Senin (2/8/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)


KPU Kaltim Tunggu Surat dari Parpol

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim memproses pengunduran diri Seno Aji yang maju di Pilkada 2024. Seno Aji sendiri merupakan anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 dan kembali terpilih pada periode 2024-2029.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suardi mengatakan majunya Seno Aji mendampingi Rudy Mas’ud sebagai calon kepala daerah, mengharuskan pengunduran diri yang bersangkutan.
KPU sendiri menegaskan memproses untuk verifikasi surat pengunduran diri Seno Aji, terkait pendaftaran yang sudah dilakukan pada 29 Agustus 2024 lalu.

“Penelitian administrasi kami. Kemarin kan ada dua kondisi saat pendaftaran, jika sekarang gugur menjadi anggota terpilih karena tidak hadir pelantikan, tinggal partai yang mengajukan pergantian dan pemgunduran dirinya,” jelasnya, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, kata Suardi, bahwa kaitannya dengan pendaftaran di KPU Kaltim, Seno Aji yang terpilih kembali tentu partai Gerindra harus mengajukan pemberitahuan terkait pengunduran dirinya.
Sekaligus memberitahukan siapa pengganti Seno Aji yang akan duduk di DPRD Kaltim.

“Terkait penggantian nama nanti akan dibahas dan perubahan keputusannya di kami. Tentu melihat urutannya lagi siapa yang mendapat suara terbanyak setelahnya,” terangnya.

Penelitian berkas sendiri ditambahkan Suardi bahwa masih berlangsung di pihaknya. Jika tidak hadir dalam pelantikan hari ini, otomatis Seno Aji dikatakan tidak menjabat lagi.

Namun demikian, KPU Kaltim memproses terkait syarat pencalonan, bukan berfokus pada pelantikan atau hal lain di luar tahapan Pilkada. Pada intinya, jika yang sedang menjabat yakni periode 2019–2024 wajib mengundurkan diri dari jabatannya. 

Jika melihat aturannya pula, calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang maju pada Pilkada Serentak 2024, maka wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

Hal tersebut dimuat dalam Pasal 32 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

PKPU tersebut resmi diundangkan pada Selasa (2/7/2024) lalu. Calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR atau DPRD tetapi belum dilantik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) huruf d, harus menyerahkan surat pemberitahuan dari partai politik peserta pemilu tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPR atau DPRD pada saat pendaftaran pasangan calon.

“Kalau menjadi anggota terpilih, parpol-nya yang menyampaikan pengunduran dirinya. Terkait dokumen pendaftaran masih proses pemeriksaan, penelitian administrasi apa yang kurang, jika lengkap tidak perlu lagi perbaikan, nanti parpol juga akan kembali membahas dengan kami terkait pergantian yang bersangkutan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved