Pilkada Kukar 2024
Pengamat Unmul Tegaskan Edi Damansyah Sah Bisa Mencalonkan Diri sebagai Bupati di Pilkada Kukar 2024
Isu mengenai masa jabatan dan aturan yang berlaku membuat sebagian publik bertanya-tanya, bagaimana Edi Damansyah masih bisa mencalonkan diri?
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Syaiful Syafar
Dengan landasan hukum yang jelas, peluang Edi Damansyah untuk kembali maju di Pilkada Kukar 2024 semakin kuat.
Dukungan dari masyarakat dan tim suksesnya terus mengalir, sementara regulasi yang ada memastikan bahwa keikutsertaan Edi tetap sah di mata hukum.
Kini, tantangan terbesar adalah bagaimana proses politik dan pemilihan akan berlangsung dengan adil dan demokratis di tengah persaingan ketat menuju kursi Bupati Kutai Kartanegara periode berikutnya.
Dalam bingkai hukum yang jelas, Edi Damansyah telah memenuhi syarat untuk kembali maju sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara.
Putusan MK dan PKPU menjadi panduan bagi KPU dan Bawaslu dalam memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan.
Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, semua mata kini tertuju pada perjalanan Edi Damansyah menuju Pilkada Kukar 2024. (***/aul)
Pilkada Kukar 2024
Edi Damansyah
Bupati Kukar
Kutai Kartanegara
masa jabatan edi damansyah
edi damansyah putusan mk
Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
![]() |
---|
Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.