Pilkada Kukar 2024

Pengamat Unmul Tegaskan Edi Damansyah Sah Bisa Mencalonkan Diri sebagai Bupati di Pilkada Kukar 2024

Isu mengenai masa jabatan dan aturan yang berlaku membuat sebagian publik bertanya-tanya, bagaimana Edi Damansyah masih bisa mencalonkan diri?

IST
Bakal pasangan calon Pilkada Kukar 2024 Edi Damansyah (kiri) dan Rendi Solihin. Pengamat Unmul menegaskan Edi Damansyah tetap sah bisa mencalonkan diri sebagai bupati di Pilkada Kukar 2024 di tengah isu terkait masa jabatannya. 

Dengan landasan hukum yang jelas, peluang Edi Damansyah untuk kembali maju di Pilkada Kukar 2024 semakin kuat.

Dukungan dari masyarakat dan tim suksesnya terus mengalir, sementara regulasi yang ada memastikan bahwa keikutsertaan Edi tetap sah di mata hukum.

Kini, tantangan terbesar adalah bagaimana proses politik dan pemilihan akan berlangsung dengan adil dan demokratis di tengah persaingan ketat menuju kursi Bupati Kutai Kartanegara periode berikutnya.

Dalam bingkai hukum yang jelas, Edi Damansyah telah memenuhi syarat untuk kembali maju sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara.

Putusan MK dan PKPU menjadi panduan bagi KPU dan Bawaslu dalam memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan.

Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, semua mata kini tertuju pada perjalanan Edi Damansyah menuju Pilkada Kukar 2024. (***/aul)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved