Pilkada Berau 2024

Bawaslu Kaltim Ingatkan Bapaslon Petahana Pilkada Berau Tidak Gunakan Fasilitas Pemerintah

Galeh Akbar Tanjung, ingatkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Petahana Berau tidak gunakan fasilitas pemerintah

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur Kaltim, Galeh Akbar Tanjung saat melakukan kunjungan di Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, ingatkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Petahana Berau tidak gunakan fasilitas pemerintah.

"Kepada petahana saya mengingatkan, sebagai contoh terbukti menggunakan program pemerintah itu di Pilkada Kutai Kartanegara lalu dan 6 bulan setelahnya dan 6 bulan sebelumnya tidak boleh melaksanakan mutasi jabatan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (11/9/2024).

Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan Berau selalu memberikan hal menarik pada setiap pergelaran Pilkada Berau. Yaitu adanya tangkap tangan tahun 2020.

Baca juga: Alokasi Pagu APBN Berau 2024 Capai Rp 3,5 Triliun Didominasi Belanja Transfer

"Kabupaten Berau pada 2020, pada saat Pilkada. Terdapat seorang yang menjanjikan dan menjadikan pelaku tersebut di hukum dengan  hukuman pidana pemilu," ucapnya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kaltim tersebut, juga mengingat kan terkait agar tidak politik uang pada Pilkada Berau

"Saya mengingatkan kepada Bapaslon yang hadir agar tidak melakukan politik uang," ungkapnya.

"Saya yakini masyarakat saat ini telah cerdas, sehingga penyelenggaraannya dapat bersama-sama Bawaslu dalam mengawasi," lanjutnya. 

Ia juga berharap, agar masyarakat dapat berpartisipasi secara akif. Dalam membantu Bawaslu Berau dalam melakukan pengawasan pada Pilkada Berau tahun 2024.

"Untuk masyarakat dapat memberikan informasi kepada jajaran Bawaslu hingga ke bawahnya," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved