Teras Samarinda Dibuka

Ini Kontraktor Proyek Teras Samarinda Tahap Pertama Senilai Rp 36,9 M tapi Belum Bayar Upah Pekerja

Ini kontraktor Teras Samarinda tahap pertama yang anggarannya senilai Ro 36,9 Miliar namun ternyata menunggak upah pekerja

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
KONTRAKTOR TERAS SAMARINDA - Suasana di Teras Samarinda yang baru saja resmi dibuka, Senin (9/9/2024). Ini kontraktor Teras Samarinda tahap pertama yang anggarannya senilai Ro 36,9 Miliar namun ternyata menunggak upah pekerja 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek Teras Samarinda, ikon baru ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan, bukan hanya karena keindahan proyeknya tapi juga karena ada sejumlah pekerja yang belum dibayarkan upahnya.

Tunggakan upah pekerja Teras Samarinda ini menjadi sorotan setelah viral di medsos hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) turun tangan.

Diketahui, kontraktor proyek Teras Samarinda di ibukota Kaltim tahap pertama ini adalah PT Samudra Anugrah Indah Permai.

Kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai mendapat anggaran senilai Rp 36,9 Miliar untuk pengerjaan proyek Teras Samarinda tahap pertama ini. 

Baca juga: Walikota Andi Harun Berjanji Tambah Fasilitas dan Perbaikan Trotoar di Teras Samarinda

Baca juga: Jadi Sorotan DPRD, Pengunjung Teras Samarinda Kehilangan Helm hingga Pekerja tak Dibayar

Baca juga: 7 Fakta Kontraktor Teras Samarinda yang Disorot karena Menunggak Upah Pekerja, Kritik DPRD dan PMKRI

Sejauh mana kontraktor Teras Samarinda akan bertanggung jawab atas upah pekerja yang hingga saat ini masih ada yang belum dibayarkan?

Menurut Disnaker Samarinda, kantor PT. Samudra Anugrah Indah Permai tidak ada di Samarinda.

Kantor PT. Samudra Anugrah Indah Permai berpusat di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Disnaker Samarinda telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada pihak kontraktor proyek Teras Samarinda.

Namun, hingga saat ini pihak kontraktor proyek Teras Samarinda ini belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Disnaker Ragukan Kontraktor

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Fahlevi merasa ragu akan adanya kejelasan dari pihak kontraktor, mengingat perusahaan tersebut berada di luar Kalimantan Timur, tepatnya berada di Jakarta.

Disnaker Samarinda telah berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah antara pekerja dan kontraktor  Teras Samarinda, ikon baru ibukota provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

EVALUASI TERAS SAMARINDA - Suasana Teras Samarinda saat malam hari. Pihak Pemerintah Kota Samarinda berupaya untuk melakukan pematangan tata kelola Teras Samarinda yang memiliki nilai proyek Rp 36,9 miliar.
KONTRAKTOR TERAS SAMARINDA - Suasana Teras Samarinda saat malam hari. Ini kontraktor Teras Samarinda tahap pertama yang anggarannya senilai Ro 36,9 Miliar namun ternyata menunggak upah pekerja. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Meskipun sudah dua kali diundang, pihak kontraktor hingga kini belum memenuhi panggilan Disnaker Samarinda.

Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut, Disnaker Samarinda resmi melayangkan anjuran kepada pihak kontraktor yang berpusat di Jakarta.

Baca juga: DPRD Minta Kontraktor Gentleman, Segera Bayarkan Upah Para Pekerja Teras Samarinda

"Anjuran sudah siap, kami menunggu Pak Kadis pulang untuk segera ditanda tangani.

Karena proses anjurannya sudah dari tiga pelapor," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, M Reza Fahlevi, Selasa (10/9/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved