Berita Samarinda Terkini

Penerapan Parkir Non Tunai di Teras Samarinda Masih 70 Persen, Pengelola Beri Batas Toleransi

Meski sudah diupayakan sejak diresmikan pada 9 September 2024 lalu, namun hasil nyatanya belum memenuhi seratus persen

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Pengelola Teras Samarinda tengah mematangkan tata kelola pembayaran parkir secara non tunai dengan mesin EDC. Sebagai bentuk toleransi, batas pembayaran parkir secara tunai akan dibatasi hingga mesin EDC telah terpasang di titik lokasi parkir. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak 1 Juli 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah memberlakukan transaksi non tunai berbasis digital di sejumlah parkir otonom.

Tak sampai di situ saja, kebijakan ini juga akan diterapkan di kawasan lain, tak terkecuali di ikon baru Teras Samarinda.

Meski sudah diupayakan sejak diresmikan pada 9 September 2024 lalu, namun hasil nyatanya belum memenuhi seratus persen.

Lantaran saat ini, hanya 70 persen pengendara roda dua yang patuh dan beralih ke parkir non tunai.

Baca juga: Pengelolaan Teras Samarinda akan Terapkan Digitalisasi Secara Penuh dan tak Bebani APBD

Hal ini sejatinya juga diakui oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Varia Niaga Samarinda, Syamsuddin Hamade. 

"Soal tiket ada yang masih bayar secara tunai. Tapi kami memberi batasan karena sudah menuju non tunai, batasnya adalah setelah adanya parking gate nanti," ungkapnya.

Sebab itu, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengunjung sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. 

"Targetnya parking gate akhir bulan ini. Alatnya juga sedang dalam perjalanan," ujarnya.

Sebagai pihak yang ditunjuk Pemkot untuk mengelola Teras Samarinda sepenuhnya, kini pihak Perumda Varia Niaga tengah mematangkan pengelolaan, termasuk soal perparkiran. Mulai dari Zona A yang ada di depan Bank BTN, Zona B di eks SPBU Teluk Lerong, dan Zona C yang kini dijadikan sebagai lahan parkir roda empat pengunjung Teras Samarinda.

"Dan saat ini kalau roda empat sudah hampir 100 persen yang menggunakan kartu elektronik. Karena mungkin sudah terbiasa menggunakan e-toll," tutur Syamsuddin.

Meskipun saat ini mesin Electronic Data Capture (EDC) belum tersedia di seluruh titik parkir, namun digitalisasi di Teras Samarinda sebelumnya juga sudah dipastikan oleh Pemkot Samarinda melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Harapannya, agar tak ada lagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda yang menguap begitu saja.

"Bagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengindahkan kebijakan ini, maka tidak boleh parkir, karena sudah diwajibkan untuk pembayaran secara non-tunai," tutup Manalu.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved