Berita Samarinda Terkini
Penerapan Parkir Non Tunai di Teras Samarinda Masih 70 Persen, Pengelola Beri Batas Toleransi
Meski sudah diupayakan sejak diresmikan pada 9 September 2024 lalu, namun hasil nyatanya belum memenuhi seratus persen
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak 1 Juli 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah memberlakukan transaksi non tunai berbasis digital di sejumlah parkir otonom.
Tak sampai di situ saja, kebijakan ini juga akan diterapkan di kawasan lain, tak terkecuali di ikon baru Teras Samarinda.
Meski sudah diupayakan sejak diresmikan pada 9 September 2024 lalu, namun hasil nyatanya belum memenuhi seratus persen.
Lantaran saat ini, hanya 70 persen pengendara roda dua yang patuh dan beralih ke parkir non tunai.
Baca juga: Pengelolaan Teras Samarinda akan Terapkan Digitalisasi Secara Penuh dan tak Bebani APBD
Hal ini sejatinya juga diakui oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Varia Niaga Samarinda, Syamsuddin Hamade.
"Soal tiket ada yang masih bayar secara tunai. Tapi kami memberi batasan karena sudah menuju non tunai, batasnya adalah setelah adanya parking gate nanti," ungkapnya.
Sebab itu, saat ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengunjung sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
"Targetnya parking gate akhir bulan ini. Alatnya juga sedang dalam perjalanan," ujarnya.
Sebagai pihak yang ditunjuk Pemkot untuk mengelola Teras Samarinda sepenuhnya, kini pihak Perumda Varia Niaga tengah mematangkan pengelolaan, termasuk soal perparkiran. Mulai dari Zona A yang ada di depan Bank BTN, Zona B di eks SPBU Teluk Lerong, dan Zona C yang kini dijadikan sebagai lahan parkir roda empat pengunjung Teras Samarinda.
"Dan saat ini kalau roda empat sudah hampir 100 persen yang menggunakan kartu elektronik. Karena mungkin sudah terbiasa menggunakan e-toll," tutur Syamsuddin.
Meskipun saat ini mesin Electronic Data Capture (EDC) belum tersedia di seluruh titik parkir, namun digitalisasi di Teras Samarinda sebelumnya juga sudah dipastikan oleh Pemkot Samarinda melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Harapannya, agar tak ada lagi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda yang menguap begitu saja.
"Bagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengindahkan kebijakan ini, maka tidak boleh parkir, karena sudah diwajibkan untuk pembayaran secara non-tunai," tutup Manalu.(*)
Air Mineral hingga Uang Tunai, Dukungan Warga untuk Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Hari Ini |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Lewat Program Konsolidasi Tanah |
![]() |
---|
Decafe Samarinda jadi Pilihan untuk Nongkrong, Pengunjung Suka Mantau Mangkok |
![]() |
---|
Aksi Demo DPRD Kaltim, Dishub Samarinda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Hujan Hari Ini, Daftar 28 Titik Banjir di Samarinda hingga Longsor di Sempaja, Imbauan BPBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.