Tribun Kaltim Hari Ini

Kendaraan Bermotor di Kaltim Meningkat Pesat, Dishub Samarinda Minta 2 SPBU Tak Jual Pertalite

Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
KEMACETAN LALU LINTAS - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu lonjakan jumlah kendaraan bermotor baru di Kalimantan Timur, mencapai 24 ribu unit per bulan. 

Namun, setelah dilakukan evaluasi berkala, Dishub memutuskan untuk membatalkan keputusan tersebut dan mengubah skema lalu lintas di kawasan tersebut guna mengurangi kemacetan.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat imbauan yang merangkum hasil kajian terkait permasalahan kemacetan di wilayah itu. 

“Tidak ada hambatan lalu lintas yang signifikan di sana, kecuali adanya aktivitas ekonomi dan antrean di SPBU. Selama ini kami mencoba melakukan rekayasa lalu lintas dengan memasang median jalan di U-turn,” ujarnya saat dikonfirmasi (1/10).

Surat imbauan tersebut juga mencatat beberapa penyebab utama kemacetan, salah satunya adalah antrean panjang di SPBU yang menjual BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat. 

Uji coba penutupan U-turn dan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan Juanda telah dilakukan, namun belum memberikan hasil yang optimal.

“Selain itu, ada juga proyek pembangunan drainase di Jalan MT Haryono dan Jalan Suryanata yang memperburuk situasi,” tambah Manalu.

Sebagai tindak lanjut, Dishub telah mengirimkan imbauan kepada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan tersebut.

Dishub juga menginstruksikan PT Pertamina (Persero) agar kedua SPBU di Jalan Juanda, yaitu SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, tidak lagi melayani penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat mulai 2 Oktober 2024.

Manalu menambahkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Kota Samarinda, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) yang diprediksi akan meningkatkan kebutuhan pengaturan lalu lintas di masa depan. 

“Kita sudah tidak bisa lagi melebarkan jalan, sehingga solusinya adalah rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan U-turn dan penerapan arus satu arah,” jelasnya.

Manalu juga menekankan bahwa evaluasi kebijakan ini belum maksimal karena adanya proyek gorong-gorong di Jalan MT Haryono yang menyebabkan penyempitan jalan. 

“Kami masih melakukan uji coba mana skema yang paling ideal, namun ada opsi lain yang perlu dipertimbangkan, yaitu menghentikan penjualan Pertalite di dua SPBU tersebut untuk mengurangi antrean panjang,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved