Awang Faroek Ishak Tersangka

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Minta Pemeriksaan KPK Dijadwalkan Ulang, 1 Saksi Mangkir

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang. Sementara 1 saksi lainnya mangkir.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/2/2014) lalu usai berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta pemeriksaan KPK dijadwalkan ulang. Sementara 1 saksi lainnya mangkir. 

"Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (4/10/2024).

Tiga Tersangka

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara resmi identitas para tersangka. 

"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial tiga orang tersangka tersebut adalah AFI, DDWT, dan ROC.

Mereka pun dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang dikeluarkan KPK pada 24 September 2024. 

Kasus Baru

Sebelumnya, rumah Awang Faroek Ishak sempat digeledah KPK.

Baca juga: Update Kasus Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Daftar 7 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari. 

Terkait penggeledahan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terkait kasus baru. 

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9). 

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan.

"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia. 

Meski demikian, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkara yang tengah diusut yang melibatkan Awang Faroek.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ucap dia. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Samarinda Tidak bisa Cekal 3 Tersangka yang Ditetapkan KPK, Ini Alasannya

KPK Geledah 4 Lokasi di Kaltim 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved