Awang Faroek Ishak Tersangka

Update Kasus Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Daftar 7 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini

Update kasus mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Daftar 7 saksi yang diperiksa KPK hari ini, Senin (30/9/2024).

TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
KPK PERIKSA SAKSI - Pemeriksaan saksi oleh KPK dalam kasus suap IUP di Kalimantan Timur yang menyeret nama Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim. Foto diambil, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hari ini, Senin (30/9/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur yang menyeret Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim.

Pemeriksaan saksi oleh KPK dalam kasus suap IUP mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ini dilaksanakan di lantai 2 (dua) Ruang Maratua, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.

Dari pantauan TribunKaltim.co, ada sejumlah mantan pejabat era mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) yang dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh KPK

Sebanyak  7 (tujuh) saksi diperiksa, guna mengusut kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).

Baca juga: Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim 

Baca juga: Update Awang Faroek Ishak Ditetapkan Tersangka, KPK Telusuri Bukti Kasus Mantan Gubernur Kaltim

Baca juga: KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak Tersangka, Dokumen yang Disita dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” singkat Tessa dalam pesan singkatnya.

Daftar Saksi yang Diperiksa Hari Ini

Berikut daftar saksi yang diperiksa dalam hari ini, dari Jubir KPK Tessa Mahardika; 

1. MR, Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara tahun 2014 

2. MQ, Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur

3. NU Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur.

4. NS, pensiunan PNS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 7 Juni 2018–1 Desember 2018)

5. RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011–2018

KPK PERIKSA SAKSI - Kantor BPKP di Samarinda, Kaltim yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi oleh KPK dalam kasus suap pengurusan IUP di Kalimantan Timur yang menyeret Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim.
KPK PERIKSA SAKSI - Kantor BPKP di Samarinda, Kaltim yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi oleh KPK dalam kasus suap pengurusan IUP di Kalimantan Timur yang menyeret Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)

6. RD, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016

7. SA Ardian, Konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.

Baca juga: Ingatkan KPK tak Jadi Alat Politik, Pokja 30 Kaltim: Kalau Kasus SDA Memang Tepat

Tersangka dan Barang Bukti

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Tessa sendiri belum bisa menjawab. 

"Masih dilakukan proses penyidikan dan pendalaman, jadi belum bisa dijawab terkait pertanyaan tersebut," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved