Awang Faroek Ishak Tersangka
Update Kasus Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Daftar 7 Saksi yang Diperiksa KPK Hari Ini
Update kasus mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Daftar 7 saksi yang diperiksa KPK hari ini, Senin (30/9/2024).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hari ini, Senin (30/9/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur yang menyeret Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim.
Pemeriksaan saksi oleh KPK dalam kasus suap IUP mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak ini dilaksanakan di lantai 2 (dua) Ruang Maratua, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.
Dari pantauan TribunKaltim.co, ada sejumlah mantan pejabat era mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) yang dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh KPK
Sebanyak 7 (tujuh) saksi diperiksa, guna mengusut kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI).
Baca juga: Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim
Baca juga: Update Awang Faroek Ishak Ditetapkan Tersangka, KPK Telusuri Bukti Kasus Mantan Gubernur Kaltim
Baca juga: KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak Tersangka, Dokumen yang Disita dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim
“Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” singkat Tessa dalam pesan singkatnya.
Daftar Saksi yang Diperiksa Hari Ini
Berikut daftar saksi yang diperiksa dalam hari ini, dari Jubir KPK Tessa Mahardika;
1. MR, Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara tahun 2014
2. MQ, Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur
3. NU Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur.
4. NS, pensiunan PNS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 7 Juni 2018–1 Desember 2018)
5. RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011–2018

6. RD, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016
7. SA Ardian, Konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.
Baca juga: Ingatkan KPK tak Jadi Alat Politik, Pokja 30 Kaltim: Kalau Kasus SDA Memang Tepat
Tersangka dan Barang Bukti
Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Tessa sendiri belum bisa menjawab.
"Masih dilakukan proses penyidikan dan pendalaman, jadi belum bisa dijawab terkait pertanyaan tersebut," ungkapnya.
Kantor Imigrasi Samarinda Tidak bisa Cekal 3 Tersangka yang Ditetapkan KPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Manager Hotel Ikut jadi Saksi, KPK Periksa 32 Saksi Dugaan Korupsi IUP di Kaltim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Awang Faroek Ishak Tersangka dan Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Bambang Arwanto Tidak Bantah KPK Sambangi ESDM Kaltim, Cari Data Tahun 2015-2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.