Berita Nasional Terkini
Kapan PPKI Dibentuk? Simak Sejarah, Daftar Anggota, hingga Struktur Organisasinya
Terjawab kapan PPKI dibentuk, simak juga sejarah, daftar anggota PPKI, hingga struktur organisasinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab kapan PPKI dibentuk, simak juga sejarah, tokoh, sidang, hingga tugasnya.
Kepanjangan PPKI adalah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia alias PPKI dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan dari BPUPKI setelah BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 agustus 1945.
PPKI awalnya memiliki 21 anggota, namun pada akhirnya tanpa sepengetahuan Jepang PPKI menambahkan 6 orang anggota lagi.
PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 di Kota Ho CHi Minh, Vietnam oleh Jenderal Terauchi.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. radjiman Wedyodiningrat.
PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan atau tokoh-tokoh di Indonesia supaya bersedia untuk membantu Jepang dalam perang Pasifik pada tahun 1943.
Pada saat itu Jepang menjanjikan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia melalui Perjanjian Kyoto.
Sejarah PPKI
Sejarah PPKI dimulai saat kekalahan Jepang dalam Perang pasifik yang sudah mulai terlihat jelas.
Pada 7 September 1944, perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan jika Jepang mencapai kemenangan dalam perang Asia Timur Raya.
Jepang mengharapkan, dengan memberikan kesempatan kemerdekaan, tentara sekutu akan disambut oleh negara Indonesia sebagai penyerbu negara mereka.
Akhirnya pada tanggal 1 maret 1945 Jendral Kumakichi harada, pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa mengumumkan pembentukan badan khusus untuk menyelidiki usaha-usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang bernama BPUPKI.
Pada hari ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito, tanggal 29 April 1945, BPUPKI diresmikan.
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.