Berita Kukar Terkini

Daftar 8 Sasaran Tilang pada Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kukar

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUKAR 

Selain itu, melalui penggunaan teknologi ETLE mobile, diharapkan ke depan penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, adil, dan transparan.

“Kami optimis, melalui operasi ini kesadaran masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutur Heri Rusyaman.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2024 Dimulai Hari Ini, Polresta Balikpapan Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Berikut 8 Prioritas Pelanggaran pada Operasi Zebra 2024:

1. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur .

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi Alkohol.

6. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan Arus.

7. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi Batas kecepatan.

8. Berkendara menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved