Berita Regional Terkini

Polda NTT Bongkar 12 Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Pemecatan disebut Bukan terkait Kasus Mafia BBM

Polda NTT membongkar 12 pelanggaran Ipda Rudy Soik. Kabid Humas Polda NTT menyebut pemecatan Ipda Rudy Soik tak terkait kasus mafia BBM.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere-Poskupang.com/Rosalia Andrela
IPDA RUDY SOIK DIPECAT - Ipda Rudy Soik. Polda NTT membongkar 12 pelanggaran Ipda Rudy Soik. Kabid Humas Polda NTT menyebut pemecatan Ipda Rudy Soik tak terkait kasus mafia BBM. 

Setelah melalui proses persidangan pada Jumat (11/10/2024), Rudy Soik dijatuhi sanksi PTDH.

Pengajuan banding merupakan langkah hukum yang diambil Rudy Soik untuk meminta peninjauan kembali atas keputusan tersebut.

Ariasandy menegaskan, Polda NTT berkomitmen menjalankan proses hukum yang adil dan transparan.

Memberikan kesempatan kepada semua anggota Polri untuk membela hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Proses banding ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polda NTT Fasilitasi Permohonan Banding Rudy Soik

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Rosalia Andrela, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Kasus Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tidak Layak Dipertahankan sebagai Anggota Polri.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved