Berita Kukar Terkini
2 Pemuda di Kukar Nekat Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu
Aksi nekat yang dilakukan dua pemuda, BI (25) dan MRP (21), berakhir dengan penangkapan oleh Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Pihak kepolisian juga menemukan satu STNK atas nama Dinas Kesehatan Kukar, yang menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.
Saat ini, BI dan MRP telah ditahan oleh Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. "Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandas Heru.
Baca juga: 25 Tersangka dengan 20 Barang Bukti Curanmor Terjaring Operasi Jaran Mahakam Polresta Samarinda
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama instansi pemerintahan, untuk lebih waspada dalam menjaga aset-aset penting, terutama kendaraan dinas yang sering menjadi target pencurian.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa. (*)
Bupati Kukar Ingin Lansia Tetap Diberdayakan |
![]() |
---|
Kukar Tuan Rumah Harganas ke-32 Kaltim, Ada Gelar Dagang hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Tenggarong, LPG 3 Kg hingga Bawang Subsidi Ludes Diserbu Warga |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Berkolaborasi dengan Kejari Gelar Gerakan Pangan Murah, Disambut Antusias Warga |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah di Pangkas, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Akan Prioritaskan 3 Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.