Awang Faroek Ishak Tersangka
KPK Geledah Rumah Mantan Kadispora Kukar, terkait Kasus IUP Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak?
KPK geledah rumah mantan Kadispora Kukar. Terkait dengan kasus IUP eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak?
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (22/10/2024) KPK menggeledah rumah Al mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Penggeledahan KPK di rumah mantan Kadispora Kukar hari ini diduga terkait dengan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak sebagai tersangka.
Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait penggeledahan di rumah mantan Kadispora Kukar.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, suasana di sekitar lokasi penggeledahan di rumah mantan Kadispora Kukar ini tidak menimbulkan keributan berarti.
Baca juga: Alasan Awang Faroek, Mantan Gubernur Kaltim dan 2 Tersangka Korupsi IUP Tak Penuhi Panggilan KPK
Penggeledahan KPK di rumah mantan Kadispora Kukar ini berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita.
Warga sekitar juga tampak tidak banyak beraktivitas di luar rumah, dan sebagian dari mereka memilih untuk menjaga jarak dari lokasi.
Seorang warga setempat yang juga menjadi saksi mengatakan bahwa beberapa petugas KPK turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah AI.
“Mereka masuk dengan tenang, ada sekitar lima mobil yang parkir di depan rumah," terang seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Meskipun penggeledahan tersebut berlangsung relatif tenang, tidak banyak informasi yang diperoleh dari aparat terkait.
Hingga saat ini, mobil penyidik KPK, termasuk satu kendaraan dari kepolisian, masih terparkir di halaman rumah tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (26/9/2024), KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan suap tersebut.
Proses penyidikan ini dimulai sejak 19 September 2024, di mana KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiga orang tersangka, yakni mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, DDWT dan ROC.
Tidak hanya itu, Jumat (27/9/2024), KPK juga memeriksa 10 saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur.
Baca juga: Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Minta Pemeriksaan KPK Dijadwalkan Ulang, 1 Saksi Mangkir
Salah satu nama yang muncul dalam daftar saksi adalah AI, mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara, yang menjabat pada tahun 2016.
Kasus IUP Awang Faroek Ishak
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap yang melibatkan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan IUP di Kalimantan Timur.
"Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka," jelas Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, inisial tiga orang tersangka tersebut adalah AFI, DDWT, dan ROC.
Salah satu di antara inisial ini merupakan mantan pejabat tinggi di Kaltim.
Ketiganya telah dilarang bepergian ke luar negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK pada 24 September 2024.
Telusuri Barang Bukti
KPK telah melakukan penyitaan dokumen izin usaha pertambangan (IUP) dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha tambang.
"BB (Barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).
Asep menambahkan bahwa KPK perlu memperhatikan kurun waktu dugaan suap terkait IUP tersebut.
"Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan. Nanti kita lihat karena ada pergeseran.
Kalau tidak salah, kalau dulu gubernur boleh (keluarkan IUP) tapi saya mau lihat pergeseran perpindahannya tahun berapa," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Daftar Lokasi Penggeledahan KPK Sebelumnya
Akhir September 2024 lalu, KPK menggeledah sejumlah rumah di Samarinda, ibu kota Kaltim dan Tenggarong, ibu kota Kukar.
Berikut daftar 4 lokasi yang digeledah KPK di Kaltim akhir September 2024 lalu:
Baca juga: Terjawab Apa Kasus Awang Faroek, Terkuak Alasan KPK Jadikan Mantan Gubernur Kaltim Tersangka Korupsi
1. Rumah mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007
Rabu (25/9/2024) malam, KPK menggeledah rumah pribadi RS, mantan Ketua DPRD Kukar tahun 2007 yang berada di kawasan Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Saksi mata di lokasi menginformasikan bahwa saat tim KPK tiba pada pukul 20.00 WITA, beberapa mobil terlihat masuk dan keluar dari lokasi tersebut selama proses berlangsung.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan dan hasil penggeledahan.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co setibanya di lapangan, situasi di sekitar lokasi terpantau sepi, dengan beberapa warga yang penasaran menunggu penjelasan lebih lanjut.
Usai digeledah, rumah yang di depannya terpampang banner salah satu paslon Gubernur Kaltim itu pun tampak kosong.
Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat, dan warga sekitar menyatakan tidak mendengar banyak suara selama proses berlangsung.
"Memang benar tadi ada beberapa mobil parkir di depan dan ada sekitar 6 sampai 8 orang masuk ke dalam, dua jam kemudian mereka terus pergi," ungkap seorang warga yang enggan disebut identitasnya pada Rabu (25/9/2024) malam.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menyatakan bahwa suasana di sekitar lokasi cukup tegang, mengingat situasi tersebut bukanlah hal biasa bagi mereka.
Sampai saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai alasan dan hasil penggeledahan ini.
Masyarakat berharap penggeledahan ini akan mengungkap lebih lanjut tentang dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah.
2. Kantor Dinas ESDM Kaltim
Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.
Dari pengamatan TribunKaltim.co, tim penyidik menggeledah kantor ESDM hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.
Sekira pukul 19.00 WITA Kepala Dinas ESDM sempat datang dan melewati awak media tanpa memberikan keterangan.
Tak berselisih lama, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.
Ia memberikan informasi secara singkat bahwa benar adanya penyidikan KPK di kantor tersebut. "Ia lah," ucapnya.
Dirinya pun akan siap jika dibutuhkan KPK.
“Apakah siap jadi saksi pak?” tanya awak media. "Oh siap," ucapnya.
Namun Wahyu Widhi Heranata belum memberikan komentar kasus apa sehingga KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim.
"Oh ndak, makasih itu bukan kewenangan saya," sambungnya saat ditanya sambil meninggalkan kantor ESDM Kaltim.
Sekira pukul 20.00 WITA, delapan orang petugas KPK meninggalkan Dinas ESDM.
Satu orang perempuan bermasker dan tujuh laki-laki dengan membawa satu koper dan langsung masuk ke dua mobil yang mereka bawa.
Nampak pula mobil Kadis ESDM Kaltim ikut keluar dan diiringi mobil patwal kepolisian lewat pintu belakang Kantor ESDM.
Baca juga: Tetangga Kaget Rumah Awang Faroek Ishak Digeledah KPK, Warga: Dia Orang Baik
3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim
KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).
Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor DPMPTSP Kaltim.
"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga saat Tribun Kaltim menanyakan kedatangan tim KPK.
Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.
Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.
"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.
Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK.
Namun terlihat satu kendaraan tim KPK yang digunakan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada Senin malam lalu.
Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik.
Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.
Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.
Seperti yang sudah-sudah, para petugas itu mengenakan masker dan hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh media.
Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.
Satu koper di bagasi Xenia kelir putih, lalu sisanya dua koper dan satu kardus ditaruh di bagasi Avanza berwarna abu-abu.
Penyidik KPK lalu pergi dengan dikawal satu mobil patroli.
4. Rumah mantan Gubernur Kaltim
Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.
Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA.
Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.
Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.
"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.
Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.
Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.
Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.
Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.
Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.
Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya.
Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.
Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak.
Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.
Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.
Baca juga: KPK Tetapkan Awang Faroek Ishak Tersangka, Dokumen yang Disita dari Rumah Mantan Gubernur Kaltim
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Awang Faroek Ishak tersangka
KPK
Kadispora Kukar
IUP
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
TribunKaltim.co
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Minta Pemeriksaan KPK Dijadwalkan Ulang, 1 Saksi Mangkir |
![]() |
---|
KPK Periksa Awang Faroek, Update Kasus Dugaan Korupsi IUP di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
KPK Periksa Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Kasus Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Akmal Malik Dukung Penegakan Hukum Pasca Penggeledahan KPK di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.