Berita Kukar Terkini

Daftar Lengkap Susunan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kukar Periode 2024-2029

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelesaikan pembuatan tata tertib (tatib) dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
DPRD KUKAR periode 2024-2029. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelesaikan pembuatan tata tertib (tatib) dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat internal tertutup.

Rapat ini diadakan setelah pelantikan unsur pimpinan DPRD Kukar dan berlangsung dari sore hingga malam hari.

Pembentukan AKD merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD Kukar. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD menyepakati komposisi dari berbagai badan dan komisi yang akan membantu dalam pelaksanaan tugas legislatif. 

AKD yang dibentuk meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi yang memiliki fokus dan tanggung jawab masing-masing.

Baca juga: DLHK Kukar Gelontorkan Anggaran Rp 87 Miliar untuk Kelola Sampah yang Ramah Lingkungan

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, mengungkapkan bahwa dasar hukum untuk pembentukan AKD adalah tata tertib DPRD yang telah melalui proses harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

“Tatib ini sudah difasilitasi dan telah mendapat nomor registrasi resmi,” ujar Ridha, Senin (28/10/2024).

Berikut adalah susunan kepengurusan dari masing-masing komisi dan badan yang terbentuk:

1. Komisi I:
Ketua: Agustinus (Gerindra)
Sekretaris: Anisa Mulia Utami (Nasdem)
Wakil Ketua: Wandi (PDI-P)
Anggota:
Budi Fahmi (PDI-P)
Syafrudin (PDI-P)
Sugeng Hariadi (PDI-P)
Desman Minang Edianto (PKB/PKS)
M Hidayat (PKB/PKS)
Jamhari (Golkar)
Erwin (Golkar)

2. Komisi II:
Ketua: Eko Wulandanu (PKB/PKS)
Sekretaris: Masniyah (PDI-P)
Wakil Ketua: Dayang Marisa (Golkar)
Anggota:
Rahmat Dermawan (PDI-P)
Madinah (PDI-P)
Dony Ikhwani (Nasdem)
Ria Handayani (Gerindra)

3. Komisi III:
Ketua: Farida (PDI-P)
Sekretaris: Fachrudin (PAN)
Wakil Ketua: Asnawi Sultan R (Gerindra)
Anggota:
Hairendra (PDI-P)
Taufik Ridianur (PDI-P)
Heri Sandi (PDI-P)
Sa’bir (Nasdem)
Sarpin (PKB/PKS)
Dedik Harianto (PKB/PKS)
Herry Asdar (Golkar)
Johansyah (Golkar)

4. Komisi IV:
Ketua: M Andi Faisal (PDI-P)
Sekretaris: Budiman (Golkar)
Wakil Ketua: M Idham (PKB/PKS)
Anggota:
Ahmad Yani (PDI-P)
Mitfaul Jannah (PDI-P)
Fatlon Nisa (PDI-P)
Hamdiah Z (Nasdem)
Sopan Sopian (Gerindra)
Syarifudin (PAN)
Sri Muryani (Golkar)

Selain itu, Bapemperda dipimpin oleh Johansyah, Badan Kehormatan oleh Budi Fahmi, dan baik Badan Musyawarah maupun Badan Anggaran dipimpin oleh Junaidi selaku Ketua DPRD Kukar.

Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperlancar kinerja DPRD Kukar dalam menyusun peraturan, mengawasi pelaksanaan anggaran, serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. 

Langkah ini juga mencerminkan komitmen DPRD Kukar untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka secara efektif dan transparan, serta menjadikan DPRD sebagai lembaga yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(*)

ANGGOTA DPRD KUKAR 2024-2029 - Pelantikan anggota DPRD Kukar 2024-2029 hari ini, Rabu (14/8/2024) lalu. // Miftah Aulia

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved