Berita Balikpapan Terkini

Sepanjang Oktober 2024, Polsek Balikpapan Utara Tangkap 5 Tersangka Narkoba

Sepanjang bulan Oktober 2024, Polsek Balikpapan Utara tangkap 5 tersangka narkoba.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap lima kasus narkotika selama bulan Oktober 2024.  

Barang bukti sabu seberat 0,32 gram ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka.

“Tim mendapat informasi tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu di dalam kantong celana sebelah kanan,” papar Iptu Rudyanto.

Tersangka ketiga, FR (38), ditangkap di Jalan Al-Falah, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.

Barang bukti seberat 0,30 gram sabu ditemukan setelah tim Jatanras yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai gerak-gerik FR.

Pemeriksaan petugas menemukan satu paket sabu di kantong celana depan.

“Awalnya, ada lima paket sabu. Namun, satu sudah terjual,” terang Iptu Rudyanto.

Baca juga: Polsek Balikpapan Utara Beri Penghargaan dan Sembako ke Marbot yang Gagalkan Pencurian Kotak Amal

FR dan rekannya, A, diketahui bekerja sama untuk mendapatkan barang yang berasal dari seseorang yang kini dalam pengejaran.

Kasus berikutnya melibatkan AR (20), yang ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Sumberejo, Balikpapan Tengah.

Ia ditangkap di sebuah kamar kos saat tim Jatanras mengembangkan penyelidikan dari kasus FR.

Barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,32 gram ditemukan di kantong celana AR.

Menurut keterangan AR, barang tersebut didapatkan dari saudara AN yang kini juga dalam pengejaran sebagai DPO.

Tersangka kelima, DV (25), adalah seorang pengedar yang diamankan di Jalan Klamono, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

DV kedapatan membawa 22 paket sabu dengan total berat 6,68 gram.

Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi KT 1225 AN turut disita.

“DV diketahui membeli sabu dari Balikpapan untuk dijual kembali,” tambah Iptu Rudyanto. 

Tersangka ditangkap oleh tim opsnal saat baru saja membeli barang terlarang tersebut. Sabu yang diamankan disimpan dalam tas pinggang hitam. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved