Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar Tukar Aset Sekolah, Kegiatan Pembelajaran Tetap Berjalan

Perubahan batas wilayah antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membawa sejumlah konsekuensi, di bidang pendidikan

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar saat menandatangani kesepakatan kerjasama untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar di wilayah perbatasan yakni SD 004 Filial dan SD 005 Muara Badak (4/11/2024). Perubahan batas wilayah antara Samarinda dan Kutai Kartanegara membawa tantangan bagi sektor pendidikan, khususnya terkait penyesuaian tenaga pengajar dan pengelolaan aset sekolah di perbatasan.    

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perubahan batas wilayah antara Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membawa sejumlah konsekuensi, terutama di sektor pendidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Dwi Purnomo, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana serta Kelembagaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Dwi menjelaskan bahwa adanya sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan, seperti SD 004 Filial yang masuk wilayah Kukar dan SD 005 Muara Badak yang kini menjadi bagian dari Samarinda, menjadi tantangan tersendiri.

“Perubahan batas ini membuat kami harus melakukan penyesuaian, terutama terkait dengan tenaga pengajar dan pengelolaan aset,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan PAM TPS Hadapi Pilkada Serentak 2024

Sebagai informasi, kedua sekolah ini memang berada di kawasan perbatasan, dimana SD 004 Filial yang terletak di wilayah perbatasan Samarinda dan Kukar, sementara SD 005 Muara Badak, justru tak jarang diisi oleh siswa yang berasal dari Samarinda.

Terkait dengan keberadaan SD 004 Filial, berawal dari jauhnya jarak sekolah induk yang berada di Jalan Padat Karya Kelurahan Sempaja Utara.

Lantaran juga, masih ada beberapa warga yang tinggal di Jalan Poros Samarinda-Kukar, sehingga dibangunlah SD 004 Filial yang masuk wilayah Kukar, agar siswa tetap dapat bersekolah di SD Filial tersebut.

Seiring dengan adanya penyesuaian tersebut, tak heran jika pihak Pemkot Samarinda menjalin kerjasama dengan Pemkab Kukar melalui tanda tangan kesepakatan kemarin (4/11), di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jalan Pangeran Diponegoro. 

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa proses perpindahan aset dari Kukar ke Samarinda masih dalam tahap berjalan.

Baca juga: Pemkot Samarinda Pangkas Jumlah Jabatan untuk Tingkatkan Efisiensi Struktur Birokrasi

Menurut Permendagri nomor 85/2019, Kukar masih memiliki waktu empat tahun untuk membangun sekolah baru dan menyediakan tenaga pengajar. 

"Selama masa transisi ini, kami dari Disdikbud Samarinda akan berupaya memastikan kelancaran proses belajar mengajar di SD 005 Muara Badak,” terangnya.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di SD 005 Muara Badak, Disdikbud Samarinda telah mengambil langkah strategis. Pihaknya menarik satu orang guru dari SD 004 untuk mengajar di SD 005.

"Ini adalah solusi sementara sambil menunggu proses perpindahan aset dan penempatan guru definitif selesai,” tambah Dwi.

Terkait dengan nasib aset-aset sekolah yang berpindah, Dwi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan rencana ke depannya.

Namun, akan dipastikan ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Yang jelas intinya saat ini tetap sekolah, hanya ke depannya kami belum bisa dipastikan apakah nanti tetap akan menjadi sarana prasarana sekolah atau yang lain,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved