Berita Pemkab Kutim

Upayakan Penurunan Emisi Karbon di Pinang Raya Kutim, Pembakaran Lahan dan Sampah Berkurang

Desa Persiapan Pinang Raya, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur turut berupaya dalam penurunan emisi karbon

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
HO/BPBD Kutim
Desa Persiapan Pinang Raya, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur turut berupaya dalam penurunan emisi karbon.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Persiapan Pinang Raya, Sangatta Selatan, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur turut berupaya dalam penurunan emisi karbon

Bagaimana tidak, Pj Kades Persiapan Pinang Raya, Rosliati mengatakan, beberapa anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah tersebut mensosialisasikan pentingnya pembukaan lahan tanpa bakar. 

"MPA yang tergabung dalam pemerintah desa pinang raya, terus menggalakkan sosialisasi terkait itu, sampai sekarang. Masing-masing sampaikan ke warganya," ujarnya, Kamis (7/11/2024). 

Sehingga, menurutnya, pembakaran sampah dan lahan di wilayah desa persiapan saat ini mulai berkurang. 

Baca juga: Pj Kades Persiapan Pinang Raya Kutim Apresiasi Progam FCPF-CF untuk Turunkan Emisi Karbon 

"Sampai saat ini, pembakaran lahan di daerah pinang raya, berkurang. Mungkin masih ada, tapi setidaknya mulai berkurang dan tidak terlalu sering. Apalagi pembakaran sampah, dulu sering yang bakar sampah. Sekarang alhamdulillah jarang," jelasnya. 

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu 13 anggota MPA asal wilayah tersebut ikut dalam sosialisasi program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim). 

Dalam sosialisasi ini, mereka mendapatkan materi berupa dampak pembakaran lahan hingga cara memanfaatkan lahan kosong dengan menanam kembali atau reboisasi. 

Selain itu, BPBD Kutim mendapat alokasi dana sebesar Rp 180 juta untuk menggalakkan sosialisasi terkait program FCPF-CF tersebut.

Baca juga: Mengenal Keunggualan Desa Pinang Raya Kutai Timur, Didominasi Petani Sayuran

Penyaluran dana karbon ini didapatkan dari Bank Dunia senilai USD20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar. 

Sehingga menjadi bagian kontrak dari World Bank dalam mendukung program pengurangan emisi karbon untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved