Berita Samarinda Terkini
Tanggapan Komisi IV DPRD Samarinda Terkait Kabar Sistem Zonasi Sekolah Bakal Dihapus
Salah satu sektor yang dinantikan perubahannya adalah pendidikan, khususnya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Harapan baru muncul seiring dengan terbentuknya pemerintahan yang baru.
Salah satu sektor yang dinantikan perubahannya adalah pendidikan, khususnya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Di kementerian yang baru saat ini, kabarnya sistem zonasi akan dihapus. Padahal sejauh ini, sistem zonasi telah diterapkan di Indonesia untuk mengatur penerimaan siswa baru berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Rencana ini mendapat tanggapan, salah satunya datang dari Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie.
Baca juga: Deklarasi Damai Pilkada Kaltim 2024 di Samarinda, Ajak Warga tak Tergiur Politik Uang
Menurutnya, meski sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan, implementasinya di Samarinda kerap menemui kendala, terutama di daerah yang jauh dari zona sekolah.
"Artinya ini bicara dari hasil review ataupun evaluasi secara nasional. Kalau berkaitan dengan Kota Samarinda, saya melihat beberapa tahun terakhir kita juga agak cukup polemik berkaitan dengan zonasi tersebut," tuturnya (20/11).
Sebagai contoh, Novan menyebut wilayah di dapilnya yakni Kecamatan Samarinda Ulu, seperti Kelurahan Air Putih, Teluk Lerong, dan Kelurahan Kampung Jawa.
"Itu saja agak kesulitan. Di zona Jalan Pangeran Antasari pun, kalau mau masuk ke SMPN 4 dan SMPN 5 agak kesulitan. Belum lagi kecamatan lain," ujar Novan.
Meskipun begitu, Novan juga berpendapat bahwa jika pemerintah pusat benar-benar akan kembali ke sistem seleksi sebelumnya, perlu dipertimbangkan kembali indikator yang akan digunakan.
"Apakah nanti berdasarkan nilai akhir, ujian akhir, atau yang lainnya. Mekanismenya harus jelas," tegasnya.
Lanjutnya, mengenai sistem zonasi, Novan mengatakan bahwa tujuan awal kebijakan ini adalah menghilangkan stigma sekolah unggulan dan non-unggulan. Hanya saja, dirinya tak memungkiri pandangan tersebut akan kembali muncul.
"Intinya kita melihat dan bicara plus minusnya. Sistem zonasi atau tidak, tetap ada kuota tampung di setiap sekolah. Yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa menampung siswa sesuai kapasitasnya,” tambahnya.
Isu zonasi ini pun sejatinya juga telah pihaknya bahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Namun untuk saat ini, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Kota Samarinda sendiri masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu apakah kebijakan ini nantinya akan berjalan atau tidak, karena belum ada arahan dan edaran ataupun surat dari Kemendikbud sendiri sehingga masih menjalankan kebijakan yang lama," pungkas Novan. (*)
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Pembalap Astra Honda Siap Melesat Kencang Bidik Podium FIM JuniorGP Misano Italiav |
![]() |
---|
Sungai Karang Mumus Jadi Ajang Lomba Pungut Sampah dengan Hadiah Uang dan Voucher Wisata |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.