Berita Samarinda Terkini
Polresta Samarinda Telah Tangkap 17 Pelaku Peredaran Narkoba Dalam Waktu 3 Bulan
Dalam operasi yang digelar hampir tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 11 kasus dengan melibatkan 17 tersangka
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
17 pelaku peredaran narkotika terdiri dari 14 laki-laki dan 3 perempuan berhasil ditangkap jajaran Polresta Samarinda dari 11 kasus periode September hingga November 2024, polisi juga temukan ada narkotika jenis cairan.
Kombes Pol Ary juga meminta masyarakat serta jajarannya akan terus memperketat pengawasan terutama terhadap modus baru peredaran narkotika.
Teruntuk masyarakat, jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Diperlukan kerja sama semua pihak untuk menciptakan Samarinda yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Para tersangka sendiri twrancam dijerat Pasal 114 Ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2), Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang dihadapi berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Pura-pura Beli Rokok, Pria di Samarinda Ini Curi Uang Rp3 Juta di Warung Klontong |
![]() |
---|
Disdag Samarinda Akan Verifikasi Ulang Data Pedagang Pasar Segiri untuk Hindari Komplain |
![]() |
---|
Bus Trans Samarinda Tampil di Pawai Pembangunan Merupakan Uji Publik Konsep Transportasi Massal |
![]() |
---|
Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Ratusan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Hasil Uji Laboratorium Ompreng SPPG Samarinda Ulu 2 Ditunggu dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.