Berita Internasional Terkini

Resmi Jadi Buronan, ICC Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Ini Responnya

Resmi jadi buronan, ICC keluarkan surat penangkapan Benjamin Netanyahu, Inilah responnya.

AFP
Resmi jadi buronan, ICC keluarkan surat penangkapan Benjamin Netanyahu, Inilah responnya. 

Dikutip dari Al Arabiya, Netanyahu menyebut keputusan ICC sebagai pengadilan Dreyfus modern.

Istilah tersebut mengacu pada kasus Alfred Dreyfus pada abad ke-19, di mana seorang kapten tentara Yahudi dihukum secara keliru atas pengkhianatan di Prancis.

Baca juga: Terungkap Isi Peta dan Rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk Gaza

Netanyahu dengan tegas menolak tuduhan ICC bahwa dirinya melakukan kejahatan perang di Gaza.

"Keputusan antisemit Pengadilan Kriminal Internasional dapat dibandingkan dengan pengadilan Dreyfus modern - dan akan berakhir dengan cara yang sama," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, sejumlah menteri Israel juga mengecam keras keputusan ICC.

Menteri Perhubungan Miri Regev menyebut surat penangkapan Netanyahu adalah semitisme modern yang berkedok keadilan.

Baginya, Israel tidak bersalah karena berjuang melindungi rakyatnya.

"Ini bukan kejahatan, ini adalah tugas nasional dan moral kita," kata Regev, dikutip dari The Times of Israel.

Adapun surat yang dikeluarkan ICC hari ini tak hanya mengharuskan Netanyahu ditangkap.

Eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan militer Hamas Muhammed Deif juga masuk di dalamnya.

Deif dianggap melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Israel dan Palestina.

Kejahatan yang dimaksud seperti penembakan roket ke Israel pada Oktober 2023 yang menewaskan 1.139 warga Zionis.

Hamas Sambut Baik

Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, dan menggambarkannya sebagai langkah “bersejarah”.

Gerakan ini mendesak Pengadilan Kriminal Internasional untuk meminta pertanggungjawaban semua pemimpin Israel

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved