Berita Paser Terkini

Gaji Guru Naik Tahun Depan, Disdikbud Paser Sebut Masih Tunggu Regulasi

Gaji guru naik mulai tahun depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Paser sebut masih menunggu regulasi.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, M Yunus Syam mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi terkait kenaikan gaji guru mulai tahun depan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tenaga pendidik akan mendapatkan penambahan untuk kesejahteraan pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto saat perayaan Hari Guru Nasional (HGN).

Pemerintah menjanjikan penambahan satu kali gaji pokok untuk tenaga pendidik berstatus aparatur sipil negara (ASN), sedangkan non ASN ditingkatkan tunjangan profesinya senilai Rp2 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Yunus Syam membenarkan kabar tersebut.

Namun, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

"Kabar itu sudah kami dengar, cuman belum ada regulasinya," terang Yunus, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Disdikbud Paser akan Bina 40 Guru Mata Pelajaran untuk Tingkatkan Prestasi Siswa 

Saat disinggung mengenai anggaran untuk penambahan kesejahteraan guru akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser, pihaknya belum mengetahui secara rinci.

"Kami masih menunggu regulasi, dan belum tahu juga kapan diberlakukan," sambungnya. 

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Prabowo merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dan kerja keras guru dalam mencerdaskan anak bangsa. 

"Kenaikan gaji ini bukan hanya sekedar penambahan angka pada slip gaji, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser," jelas Yunus.

Baca juga: Disdikbud Paser Larang Sekolah Bawa Pelajar ke Luar Daerah untuk Acara Perpisahan

Adanya rencana perihal kenaikan gaji guru, dinilai menjadi kabar baik yang  selalu dinantikan.

Namun, lebih penting pemanfaatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser.

Kenaikan gaji tersebut juga diharapkan bisa membuat guru bisa lebih fokus pada tugas utamanya yaitu mengajar dan mendidik, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta menyenangkan bagi peserta didik.

"Kontribusi guru dalam membangun generasi muda Kabupaten Paser sangatlah besar. Semoga dengan kenaikan gaji ini, dapat memberikan dampak positif bagi keluarga," ungkapnya. 

Yunus mengajak semua pihak untuk mendorong Kabupaten Paser sebagai daerah yang maju dalam bidang pendidikan dengan sinergi pemerintah, guru, orangtua maupun pemangku kepentingan lainnya.

"Dengan kualitas guru yang semakin baik, saya yakin cita-cita untuk menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan kompetitif akan terwujud," tutup Yunus. 

Adapun tenaga pendidik berstatus ASN di Kabupaten Paser berjumlah 2.354 orang, sedangkan non-ASN atau pegawai tidak tetap (PTT) mencapai 944 guru.

Untuk diketahui, Disdikbud Paser hanya punya kewenangan bagi pengajar mulai tingkat SD dan SMP sederajat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved