Berita Balikpapan Terkini

Pemilik Tanah Ajukan Eksekusi, Ratusan Rumah Warga di Somber Balikpapan Terancam Digusur

Pemilik tanah ajukan eksekusi, ratusan rumah warga di Somber Balikpapan terancam digusur.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
Sumaria Daeng Toba (tengah) didampingi ketua RT dan tetua warga di Kelurahan Batu Ampar (Somber dekat eks pelabuhan feri) memegang surat putusan Mahkamah Agung perihal pengawasan eksekusi tanah miliknya di Jalan AW Syharani Somber. 

"Di RT 58, jumlah bangunan yang terkena tidak banyak, sebagian besar ada di RT 45," jelasnya.

Sumaria juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan yang telah mengakui bahwa Sertifikat HGB Nomor 10 tersebut salah lokasi dan telah dibatalkan.

Baca juga: 300 Personel Diturunkan dalam Eksekusi Lahan Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan

Masa berlaku sertifikat itu juga telah habis sejak 2004. 

“Pada 5 Desember lalu, saya menghadap ke BPN dan diberi formulir untuk pendaftaran sertifikat. Ini menegaskan bahwa tanah tersebut milik saya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi warga dan pihak terkait dalam mencari solusi damai.

Dengan status tanah yang telah diputuskan secara hukum, posisi Sumaria sebagai pemilik sah kian kuat.

Warga berharap ada mediasi lebih lanjut untuk menghindari penggusuran besar-besaran yang bisa dilakukan sewaktu -waktu.

Pemerintah diharapkan turut hadir untuk menjembatani konflik ini demi terciptanya keadilan bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, rencana eksekusi masih menunggu hasil pembicaraan lebih lanjut antara pemilik tanah dan warga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved