Berita Balikpapan Terkini
Pemilik Tanah Ajukan Eksekusi, Ratusan Rumah Warga di Somber Balikpapan Terancam Digusur
Pemilik tanah ajukan eksekusi, ratusan rumah warga di Somber Balikpapan terancam digusur.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
"Di RT 58, jumlah bangunan yang terkena tidak banyak, sebagian besar ada di RT 45," jelasnya.
Sumaria juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan yang telah mengakui bahwa Sertifikat HGB Nomor 10 tersebut salah lokasi dan telah dibatalkan.
Baca juga: 300 Personel Diturunkan dalam Eksekusi Lahan Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan
Masa berlaku sertifikat itu juga telah habis sejak 2004.
“Pada 5 Desember lalu, saya menghadap ke BPN dan diberi formulir untuk pendaftaran sertifikat. Ini menegaskan bahwa tanah tersebut milik saya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi warga dan pihak terkait dalam mencari solusi damai.
Dengan status tanah yang telah diputuskan secara hukum, posisi Sumaria sebagai pemilik sah kian kuat.
Warga berharap ada mediasi lebih lanjut untuk menghindari penggusuran besar-besaran yang bisa dilakukan sewaktu -waktu.
Pemerintah diharapkan turut hadir untuk menjembatani konflik ini demi terciptanya keadilan bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, rencana eksekusi masih menunggu hasil pembicaraan lebih lanjut antara pemilik tanah dan warga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241209_Sumaria-Daeng-Toba-warga-di-Kelurahan-Batu-Ampar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.