Berita Kukar Terkini

Kukar Terima Dana Bagi Hasil Rp5,7 Triliun, Ternyata Tertinggi se-Indonesia di APBN 2025

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengalokasin DBH sebesar Rp5,7 triliun untuk Kukar

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatat prestasi dengan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Kukar memperoleh alokasi DBH sebesar Rp5,7 triliun. 

Jumlah ini menempatkan Kukar di peringkat pertama dari 514 kabupaten/kota di Indonesia sebagai penerima DBH tertinggi.

Sebagai daerah penghasil yang tergabung dalam Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Kukar dianggap berkontribusi besar dalam mendukung sektor energi nasional. 

Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik kabar tersebut dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan.

Baca juga: Besaran Detail UMK dan UMSK Kukar 2025, Edi Damansyah Pedomani Arahan Presiden Prabowo

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Sambangi Pasar Mangkurawang, Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

“Alhamdulillah, ini rezeki anak soleh. Tapi itu juga buah dari perbaikan data, pola hubungan, dan kerja kita. Namun, dari pendapatan yang besar ini, saya selalu mengingatkan jajaran bahwa cara membelanjakannya juga harus baik,” ujar Edi, Rabu (18/12/2024).

Meskipun alokasi anggaran telah ditetapkan, Edi menjelaskan bahwa dana tersebut belum ditransfer dan diharapkan realisasinya dapat dilakukan segera.

Penyerahan DIPA dan TKD 2025

Selain menerima DBH, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara baru saja mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. 

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, kepada Sekda Kukar, Sunggono, pada Selasa (17/12/2024) di Pendopo Odah Etam, Samarinda.

Pemkab Kukar juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltim. 

Penghargaan ini diberikan atas kinerja terbaik dalam penyaluran TKD dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa DIPA ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan oleh Presiden RI kepada seluruh pemerintah daerah. 

Alokasi tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pembangunan, mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan pemerataan ekonomi di daerah.

“Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan menutup potensi kebocoran. Strategi nasional saat ini mencakup peningkatan gizi anak sekolah, ketahanan pangan, swasembada energi, dan penyediaan perumahan layak,” jelas Sri Wahyuni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved