Berita Nasional Terkini
Tak Sebanding dengan UMP 2025, Daftar 5 Dampak Kenaikan PPN 12 Persen yang akan Dirasakan Masyarakat
Tak sebanding dengan UMP 2025, berikut 5 dampak kenaikan PPN 12 yang bakal dirasakan masyarakat.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
5. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga negatif
Sementara itu, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda dampak kenaikan tarif PPN per 2025 justru akan membuat pertumbuhan konsumsi rumah tangga menjadi negatif.
"Ketika tarif PPN di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di angka 5 persen-an.
Setelah tarif meningkat menjadi 11 persen terjadi perlambatan dari 4,9 persen (2022) menjadi 4,8 persen (2023). Diprediksi tahun 2024 semakin melambat,” kata Huda, masih dari sumber yang sama.
Secara penerimaan negara, Huda melanjutkan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen juga tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan.
Namun, dampak psikologisnya terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha justru berpotensi lebih besar. Data pertumbuhan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang hanya naik 1,1 persen. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.
Terakhir, Huda menyampaikan, kenaikan tarif PPN 12 persen hanya akan memperburuk situasi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan Golongan Masyarakat yang Dapat Diskon Tarif Listrik
Daya Beli Masyarakat Terus Menurun
Pemerintah sudah menyiapkan 15 paket kebijakan untuk meredam kenaikan tarif PPN 12persen. Kebijakan tersebut di antaranya, diberikan untuk rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hybrid, serta sektor perumahan.
Meski begitu, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky menilai, paket kebijakan tersebut hanya sedikit mengurangi beban. Atau bahkan beberapa insentif yang telah diumumkan hanya bersifat sementara, karena ada yang berdurasi beberapa bulan.
“Begitu pula tentang pajak ditanggung pemerintah atas beberapa barang dan jasa pada umumnya hanya memperpanjang yang sudah dilaksanakan saat ini. Dengan demikian, bukan insentif baru terkait kenaikan tarif,” ungkapnya.
Awali memperkirakan, daya beli masyarakat akan terus menurun imbas kenaikan tarif PPN 12 persen ini.
Ia juga berharap pemerintah lebih fokus pada kebijakan yang memberi stimulus langsung ke sektor riil. Diantaranya, membantu kondisi sektor riil atau beberapa industri agar PHK massal tak berlanjut.
“Begitu pula agar usaha mikro dan kecil makin memperoleh kemudahan dan memberi hasil usaha yang membaik bagi pelakunya,” tambahnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Berikut daftar 15 stimulus yang diberikan pemerintah:
1. PPN DTP 1 persen untuk Minyakita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.