Berita Nasional Terkini
Petisi Tolak PPN 12 Persen Diteken Lebih dari 6 Ribu Orang, YLKI: Dipastikan Memberatkan Rakyat
Petisi tolak PPN 12 persen sudah diteken lebih dari 6 ribu orang. YLKI menyebut kenaikan PPN dipastikan memberatkan rakyat
TRIBUNKALTIM.CO - Petisi tolak kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan dimulai 1 Januari 2025 telah diteken lebih dari 6 ribu orang.
Penolakan terhadap rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ini menggema juga di dunia maya dan media sosial.
Sementara sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen ini, seperti yang disampaikan YLKI atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Di platform Change.org, petisi penolakan PPN 12 persen yang telah ditandatangani ribuan masyarakat.
Baca juga: Daftar Barang yang Kena Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Bapanas: Harga Beras Berpotensi Terkerek
Hingga Sabtu (23/11/2024), petisi online di platform Change.org telah ditandatangani lebih dari 6 ribu orang.
Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah terkait kebijakan yang dinilai membebani masyarakat, khusunya kelas menengah.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Bareng Warga.
Bareng Warga mengungkapkan rencana menaikan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat.
“Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga bahan bakar minyak (BBM) akan naik.
Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis akun tersebut seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Akun tersebut juga menjelaskan naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot.
Dus, jika tarif PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas.

Atas dasar itu, pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sebelum luka masyarakat kian menganga, sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Viral Gambar Garuda Biru Tolak PPN 12 Persen, Beginilah Tanggapan Ditjen Pajak
YLKI: Dipastikan Memberatkan Rakyat
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025.
Jika UMP 2025 Tidak Naik, tapi Pemerintah tetap Naikkan PPN 12 Persen, Buruh Bakal Mogok Nasional |
![]() |
---|
Masyarakat Bakal Kena PPN 12 Persen, Pengemplang Pajak dapat Pengampunan lewat Tax Amnesty Jilid III |
![]() |
---|
Apa Itu Frugal Living yang Ramai di Medsos untuk Protes Kenaikan PPN 12 Persen? Cara Kurangi Belanja |
![]() |
---|
Daftar List Barang yang Dikenakan dan Dikecualikan pada Tarif PPN 12 persen, Per 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.