Ibu Kota Negara

2 Dampak Buruk IKN Nusantara di Kaltim, Greenpeace: IKN Tak Lebih dari Artificial Forest City

Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim. Adalah banjir dan deforestasi. Greenpeace sebut IKN tak lebih dari artificial forest city.

TRIBUNKALTIM.CO/ROSMAN
Banjir di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggenangi jalanan utama menuju proyek pembangunan IKN Nusantara, Rabu (10/5/2023) - Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim. Adalah banjir dan deforestasi. Greenpeace sebut IKN tak lebih dari artificial forest city. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim.

Adalah frekuensi banjir dan deforestasi yang semakin massif beberapa tahun belakangan ini.

Hal tersebut dibeberkan Greenpeace belum lama ini.

Bahkan Greenpeace menyebut IKN tak lebih dari artificial forest city.

Pihaknya kembali menyorot proyek pembangunan IKN Kaltim.

Baca juga: 4 Tuntutan GMNI Balikpapan soal Proyek Tol IKN-Balikpapan, Soroti Ganti Rugi hingga Lingkungan

Ya, sejumlah dampak IKN Kaltim disinggung Greenpeace yang mendesak agar Pemerintah menghentikan sementara megaproyek warisan Jokowi ini.

Mulai dari frekuensi banjir daerah penyangga IKN Kaltim di tahun 2024 yang meningkat hingga deforestasi yang kian masif.

Greenpeace mendesak Pemerintah agar menghentikan sementara proyek IKN Kaltim dan membuat masterplan atau rencana induk yang benar-benar memperhatikan prasyarat sosial dan lingkungan.

Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Rio Rompas, menegaskan permintaan untuk menghentikan sementara pembangunan IKN Kaltim ini. 

"Hentikan dulu pembangunan IKN. 

Pemerintah harus buat masterplan atau rencana induk yang betul-betul memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, ada dokumen komprehensif tentang daya tampung dan daya dukung lingkungan," tutur Rio, Senin (23/12/2024).

Dalam catatan Greenpeace, banjir di penyangga IKN tahun 2024 ini sudah terjadi empat kali.

Sementara tahun 2023 lalu terjadi sebanyak tiga kali.

Ini artinya frekuensi banjir terus meningkat sejak IKN dibangun dalam tiga tahun belakangan ini dengan cara-cara serampangan.

Menurut Rio, penghentian sementara pembangunan IKN perlu dilakukan, mengingat perubahan iklim yang berdampak pada daya dukung lingkungan semakin nyata.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved