Ibu Kota Negara

2 Dampak Buruk IKN Nusantara di Kaltim, Greenpeace: IKN Tak Lebih dari Artificial Forest City

Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim. Adalah banjir dan deforestasi. Greenpeace sebut IKN tak lebih dari artificial forest city.

TRIBUNKALTIM.CO/ROSMAN
Banjir di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggenangi jalanan utama menuju proyek pembangunan IKN Nusantara, Rabu (10/5/2023) - Tengok 2 efek buruk IKN Nusantara di Kaltim. Adalah banjir dan deforestasi. Greenpeace sebut IKN tak lebih dari artificial forest city. 

Oleh karena itu, Rio menilai realisasi pembangunan IKN saat ini justru berjalan diametral dengan konsep dan semangat dari jargonnya sendiri, yakni smart forest city.

Sebagaimana target pembangunan IKN, yaitu menciptakan 75 persen ruang hijau di kawasan, yang terdiri dari 65 persen kawasan lindung dan 10 persen kawasan ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ibu Kota Negara.

Baca juga: Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat

Konsep Kota Hutan yang diterapkan IKN menekankan pentingnya harmoni antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lingkungan, menjadikan penanaman pohon sebagai langkah utama menuju keberlanjutan ekologis.

"IKN ini tak lebih dari artificial forest city.

Reforestasi yang digadang-gadang seperti penanaman pohon kembali untuk menahan bencana hidrologi tidak cukup, seiring pembukaan lahan hutan yang demikian masif," tuntas Rio. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved