Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Berhasil Amankan 318 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Raja Selama Tahun 2024 

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa jumlah kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
AKBP Heri Rusyaman merilis data kasus selama tahun 2024 dan evaluasi kinerja jajarannya pada akhir tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Sepanjang tahun 2024, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 266 kasus penyalahgunaan narkotika. 

Dari kasus tersebut, sebanyak 318 orang telah ditangkap sebagai tersangka.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa jumlah kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Total tersangka yang kami amankan sepanjang tahun ini mencapai 318 orang,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, belum lama ini.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Sebulu Kukar Tikam Pemuda Pakai Sajam , Polsek Sebulu Amankan Pelaku

Heri menyebutkan, berbagai jenis narkotika terlibat dalam kasus-kasus tersebut, dengan sabu-sabu menjadi narkoba yang paling banyak disalahgunakan. 

Selain itu, pihaknya juga mencatat peningkatan jumlah kasus narkotika sebesar 11 persen, dari 239 kasus pada 2023 menjadi 266 kasus pada 2024.

Selain peningkatan jumlah kasus, tingkat penyelesaian kasus narkotika juga menunjukkan tren positif. 

Sepanjang 2024, tingkat penyelesaian kasus atau Crime Clearance (CC) naik sebesar 4,7 persen, dari 212 kasus pada 2023 menjadi 222 kasus tahun ini.

“Peningkatan ini mencerminkan upaya serius kami dalam memberantas narkotika di wilayah Kukar. Namun, kami menyadari bahwa tantangan ke depan masih cukup besar,” ungkap Heri.

*Profil Tersangka dan Barang Bukti*

Dari total 318 tersangka yang ditangkap, mayoritas merupakan laki-laki, dengan jumlah mencapai 298 orang. 

Angka ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu yang mencatat 269 tersangka laki-laki. Di sisi lain, jumlah tersangka perempuan sedikit menurun dari 22 orang pada 2023 menjadi 20 orang tahun ini.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama 2024 juga cukup signifikan, antara lain:

• Sabu-sabu: 1.757,34 gram
• Ganja: 23,11 gram
• Ekstasi: 169 butir
• Dobel L: 706 butir
• Tembakau sintetis: 1,6 gram
• Uang tunai: Rp120.808.000

“Kami berhasil mengamankan berbagai barang bukti ini sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kukar,” tambah Heri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved