Berita Samarinda Terkini

Titik Lokasi-lokasi Razia Lapak PKL Liar di Samarinda, 20 Pedagang Terjaring Satpol PP

Dalam penertiban hari ini, Satpol PP mengamankan sekitar 20 lapak PKL yang disasar mulai dari Jalan Dr Sutomo, Jalan Belibis

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Satpol PP Samarinda melakukan penertiban PKL pada Senin (6/1/2025) dengan pendekatan humanis, demi menjaga ketertiban fasilitas umum.  Satpol PP Samarinda melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik jalan utama di Kota Samarinda.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berikut ini titik lokasi-lokasi kegiatan razia lapak PKL yang dianggap liar mengganggu ketertiban umum di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Kegiatan razia ini diinisiasi secara langsung oleh Pemkot Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Satpol PP Samarinda melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik jalan utama di Kota Samarinda

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, dan memastikan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, meski tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).  

Baca juga: Penertiban Dinilai tak Efektif, Satpol PP Sebut Butuh Efek Jera untuk PKL Liar Pasar Pandansari

“Namun, jika beberapa kali diimbau dengan cara ini tetap tidak diindahkan, maka kami akan bertindak tegas dengan mengangkut lapak yang melanggar aturan.

Baca juga: Pemkot Samarinda Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp28 Miliar, Bagaimana Nasib Pelayanannya?

Jadi, kesan arogan itu tidak benar, karena kami tetap humanis. Hanya saja, jika situasi tidak memungkinkan, maka penindakan sesuai SOP tetap dilakukan,” tegas Anis.  

Anis menjelaskan pihaknya telah menertibkan sejumlah lapak yang berada di atas fasilitas umum (fasum), seperti trotoar dan parit. Beberapa lapak tersebut bahkan sudah dibongkar, dan hasilnya kini area tersebut bersih. 

Di samping itu, ia juga mengapresiasi sejumlah PKL yang secara sukarela membongkar lapak mereka tanpa paksaan.  

“Kami menemukan PKL yang menyewa lapak di atas parit, padahal itu melanggar aturan.

Baca juga: Pemkot Bersama Satpol PP,  TNI, POLRI Tertibkan Lahan PDAM Samarinda Seberang, Kini Bebas PKL Liar

Logikanya, lapak itu pasti disewakan karena tidak mungkin pemilik toko membiarkannya menghalangi toko dan juga di atas parit, ini tidak diperbolehkan, karena fasum milik pemerintah” jelasnya.  

Dalam penertiban hari ini, Satpol PP mengamankan sekitar 20 lapak PKL yang disasar mulai dari Jalan Dr Sutomo, Jalan Belibis, Jalan Merak, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Kesejahteraan. 

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara spontan, Memang ada yang sempat melawan, itu sudah biasa. 

Jarang ada yang langsung patuh, tetapi itu adalah tantangan tugas kami. Mau tidak mau, tugas ini harus tetap dijalankan sesuai SOP,” tambahnya.  

Satpol PP Samarinda juga melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan penertiban, terutama jika dilakukan pada malam hari, demi menjaga keselamatan petugas. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved