Berita Kukar Terkini

Firnadi Ikhsan Gaungkan Bahaya Narkoba di Tenggarong

Memasuki awal tahun 2025, langkah nyata untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Memasuki awal tahun 2025, langkah nyata untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan. 

Salah satu inisiatif penting datang dari anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong.

Firnadi, yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), memperkenalkan Perda Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. 

Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaannya.

Dalam pemaparannya, Firnadi menyoroti bahaya narkoba yang bisa merusak kehidupan seseorang, terutama generasi muda. 

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda RTRW 2023-2042 di Batu Ampar Balikpapan

Baca juga: Tanggapan Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Terkait Tambang Pasir Silika di Kukar

"Bahaya narkoba tidak bisa diremehkan. Sekali mencoba, korbannya akan kecanduan, dan ini dapat menyebabkan dampak yang sangat fatal. Apalagi jika sampai mengenai anak-anak kita, para pemuda generasi penerus bangsa," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Selasa (7/1/2025).

Firnadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan anak muda.

Menurutnya, jika tidak ditangani dengan serius, peredaran narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

Pentingnya Peran Keluarga dan Masyarakat

Firnadi menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.

"Harapan kita, anak-anak muda dapat mengisi aktivitas mereka dengan hal-hal yang bermanfaat dan menjauhkan diri dari narkoba. Untuk itu, penguatan di simpul-simpul keluarga dan masyarakat dalam menanggulangi bahaya narkoba sangatlah penting," ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis pencegahan dan rehabilitasi. 

"Mengutamakan tindakan pencegahan dan memberikan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba adalah langkah yang harus dilakukan secara bersama-sama," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firnadi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pemerintah daerah, untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. 

"Bimbingan orang tua, dukungan masyarakat sekitar, serta partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah atau memulihkan dampak narkoba. Ini termasuk membentengi masyarakat dari para pengedar yang berniat merusak," katanya.

Firnadi juga menegaskan bahwa semakin maraknya peredaran narkoba akan berdampak langsung pada peningkatan angka kriminalitas di masyarakat. 

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi peredarannya agar tidak semakin meluas.

Sosialisasi yang digelar oleh Firnadi ini disambut positif oleh masyarakat Tenggarong. 

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah narkoba. 

Baca juga: Abdulloh Sebut Komisi III DPRD Kaltim Siap Kolaborasi dengan Gubernur Terpilih Rudy Masud

Firnadi berharap Perda Nomor 04 Tahun 2022 ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi seluruh pihak untuk bergerak bersama dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi penerus dari ancaman narkoba. Mari kita jadikan Perda ini sebagai pedoman untuk terus bergerak bersama dalam mewujudkan masa depan yang bebas dari bahaya narkoba," pungkas Firnadi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved