Pilkada Berau 2024
Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilkada Berau 2024 Hari Ini, Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi
Live streaming sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 hari ini, Rabu (15/1/2025). Saldi Isra sidangkan gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Berau 2024 atas gugatan yang diajukan paslon nomor urut 01, Madri Pani-Agus Wahyudi dimulai hari ini, Rabu (15/1/2025).
Sidang MK sengketa Pilkada Berau gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi dimulai pukul 13.00 WIB atau 14.00 Wita.
Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 disidangkan Majelis Hakim Panel II Mahkamah Konstitusi dengan Saldi Isra sebagai Ketua dan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Seluruh jalannya sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi dapat ditonton secara live melalui streaming di channel YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Baca juga: KPU Berau Belum Terima Jadwal Persidangan dari MK Terkait Perselisihan Hasil Pilkada Berau 2024
Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id, dalam gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi sebagai Termohon, selanjutnya KPU Berau sebagai Termohon, pasangan Sri Juniarsih-Gamalis sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu Berau selaku Pemberi Keterangan.
Untuk sidang perdana sengketa Pilkada Berau 2024, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh pihak di atas.
Sebagai Pemohon, Madri Pani-Agus Wahyudi menunjuk Abdul Hamid, dkk sebagai kuasa hukumnya.
Sedangkan Pihak Terkait, Sri Juniarsih-Gamalis menunjuk Donni Siagian, dkk sebagai kuasa hukumnya.
Diketahui Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:
- Nomor urut 1 Madri Pani-Agus Wahyudi
- Nomor urut 2 Sri Juniarsih-Gamalis
Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

- Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
- Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen
Baca juga: Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi Ajukan Permohonan Perselisihan Pilkada Berau 2024 ke MK
Penetapan Kepala Daerah Tunggu Hasil MK
Komisioner atau Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel Sattu menjelaskan Buku Registrasi Perkara Konsititusi (BRPK) telah keluar, dan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi.
Sebab itu, Berau tak masuk dalam jadwal pleno penetapan calon kepala daerah di Kaltim.
Menyinggung dengan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Samuel mengatakan potensi tersebut dapat berlangsung, namun ia juga menunggu keputusan MK.
“Ada potensi, tapi kita belum mendengarkan sidang pemeriksaan pendahuluan,” ungkapnya.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kabupaten yang digelar KPU Berau pada Rabu (04/12/2024), pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, dari nomor urut 02 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) meraih suara terbanyak yakni 65.590.
sidang mk pilkada 2024
Pilkada Berau 2024
sengketa Pilkada Berau 2024
Madri Pani-Agus Wahyudi
Sri Juniarsih-Gamalis
TribunKaltim.co
SraGam Menang di 10 Kecamatan, MP-AW Kuasai 3 Kecamatan, Hanya Selisih 696 Suara di Pilkada Berau |
![]() |
---|
Hasil Real Count KPU Pilkada Berau 2024, Beda Suara Sri Juniarsih-Gamalis vs Madri Pani-Agus Wahyudi |
![]() |
---|
Update Pilkada Berau 2024, Paslon Sri Juniarsih-Gamalis Unggul di Hasil Rekapitulasi Akhir |
![]() |
---|
Pandangan KPU soal Klaim Kemenangan Kedua Paslon di Hitung Cepat Pilkada Berau 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.