Pilkada Kaltim 2024
Kubu Rudy-Seno Sebut Dugaan Borong Partai di Pilkada Kaltim 2024 Aneh, Sudarno: Tak Masuk Akal
Kubu Rudy-Seno menilai tuduhan borong Partai di sengketa Pilkada Kaltim 2024 aneh dan sebut tak masuk akal.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 di Kaltim yang digelar di Mahkamah Konstitusi akan memasuki persidangan kedua untuk 5 gugatan yang berasal dari Kalimantan Timur.
Sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim seluruhnya dilanjutkan ke agenda persidangan kedua yakni Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.
Hingga Jumat (17/1/2025), tidak ada satu pun dari 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim yang perkaranya dihentikan di Mahkamah Konstitusi ataupun dicabut oleh pihak penggugat.
Dari pantauan TribunKaltim.co dari laman Mahkamah Konstitusi www.mkri.id, kelima gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim sudah dijadwalkan untuk agenda sidang kedua.
Baca juga: Kuasa Hukum Rudy-Seno Siap Jawab Dalil Refly Harun, Pengacara Isran-Hadi di Sidang MK Pilkada Kaltim
Jadwal sidang Mahkamah Konstitusi lanjutan sengketa Pilkada 2024 Kaltim akan digelar mulai pekan depan.
Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 Kaltim
Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim:
- Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Selasa Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi
Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025
Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih
Jadwal Sidang perdana MK: Kamis (9/1/2025)
2. Rabu 22 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
Panel II: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani
Jadwal Sidang perdana MK: Jumat (10/1/2025)
3. Kamis 23 Januari 2025 pukul 08.00 WIB:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.