Ramadhan 2025

Keputusan Libur Ramadhan 2025, Menko PMK: Surat Edaran Terbit Pekan Ini

Diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK Pratikno, pemerintah tengah menargetkan Surat Edaran tiga kementerian terkait libur sekolah selama

Kompas.com/Kiki Safitri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebelumnya pada Rabu (15/1) lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan libur saat bulan puasa Ramadhan 2025 telah disepakati oleh berbagai pihak.

Kemudian melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar, keputusan pemerintah mengenai libur Ramadhan 2025 akan diumumkan paling lambat pada hari ini, Senin (20/1).

Adapun keputusan terkait libur ini turut didukung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Abdul pun turut menyampaikan bahwa keputusan terkait pembelajaran anak sekolah selama bulan Ramadhan akan diputuskan pada pekan ini.

Keputusan tersebut akan ditandai bersama oleh tiga kementerian. Yakni Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada proses penyusunan keputusan ini, Mendikdasmen berkoordinasi dengan lima kementerian lainnya, termasuk Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, Kemenag, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Isu libur sekolah selama Ramadhan 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Dokumentasi Muhammadyah)

Adanya pembahasan mengenai libur Ramadhan ini membuat masyarakat berspekulasi tentang adanya libur sekolah selama Ramadhan mendatang.

Atas isu tersebut, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tidak ada libur sekolah pada Ramadhan 2025.

Ia mengungkapkan, kini pihaknya tengah membahas perihal pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025

"Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ucap Abdul ketika dikonfirmasi pada Jumat (17/1) lalu.

"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Gitu, ya," lanjutnya.

Adapun ia menjelaskan bahwa pemerintah tak pernah merencanakan kebijakan libur untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadhan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan," tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, saat ini kebijakan dan konsep pembelajaran sekolah saat Ramadhan tengah dibahas oleh lintas kementerian, untuk selanjutnya menerbitkan Surat Edaran Menteri Bersama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved