Pilkada 2024

Lanjutan Sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 Gugatan dari Kaltim, tak Ada yang Dicabut

Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
SIDANG MK PILKADA 2024 - Sidang panel I sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2024) lalu. Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut. 

Jadwal Sidang perdana MK: Kamis (9/1/2025)

  • Rabu 22 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel II: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani

Pemohon: Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Termohon: KPU Mahakam Ulu

Pihak Terkait: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah

Pemberi Keterangan: Bawaslu Mahakam Ulu

Jadwal Sidang perdana MK: Jumat (10/1/2025)

Baca juga: Jadwal Sidang MK Pilkada Kaltim 2024 Gugatan Isran-Hadi, Jawaban KPU dan Pihak Rudy-Seno

  • Kamis 23 Januari 2025 pukul 08.00 WIB:  
  1. Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.

Pemohon: Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Termohon: KPU Kutai Kartanegara

Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar

Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved