Pilkada 2024

Lanjutan Sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 Gugatan dari Kaltim, tak Ada yang Dicabut

Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
SIDANG MK PILKADA 2024 - Sidang panel I sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2024) lalu. Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut. 

 2. Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)

Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah

Pemohon: Dendi Suryadi-Alif Turiadi

Termohon: KPU Kutai Kartanegara

Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar

Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

  • Kamis 30 Januari 2025 pukul 13.00 WIB: Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi

Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel II:  Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur dan Arsul Sani

Pemohon: Madri Pani-Agus Wahyudi

Termohon: KPU Berau

Pihak Terkait: Sri Juniarsih-Gamalis

Pemberi Keterangan: Bawaslu Berau

Jadwal Sidang perdana MK: Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB

Baca juga: Kuasa Hukum Rudy-Seno Siap Jawab Dalil Refly Harun, Pengacara Isran-Hadi di Sidang MK Pilkada Kaltim

(Tribunkaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved