Pilkada 2024

Lanjutan Sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 Gugatan dari Kaltim, tak Ada yang Dicabut

Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
SIDANG MK PILKADA 2024 - Sidang panel I sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2024) lalu. Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada 2024 masih berlanjut termasuk 5 gugatan dari Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 diketahui dicabut, termasuk dari paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Namun dari sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang dicabut, tidak ada dari Kaltim.

Dari 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 yang berasal dari Kaltim, seluruhnya masih lanjut.

Baca juga: Sidang Kedua Lanjutan Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kubu Rudy-Seno Siap Jawab Tudingan Kecurangan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang MK untuk 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim.

Untuk pekan ini hingga pekan depan, 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim tersebut akan memasuki agenda sidang kedua.

Agenda sidang kedua untuk 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim tersebut adalah Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Simak selengkapnya jadwal sidang MK sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim sesuai dengan update dari Mahkamah Konstitusi

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 Kaltim

Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim seperti dilansir Tribunkaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id:

  • Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025

SIDANG MK SENGKETA PILKADA KALTIM 2024 - Calon Gubernur Kaltim di Pilkada 2024, Isran Noor didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun hadir di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilkada Kaltim 2024
SIDANG MK PILKADA 2024 - Calon Gubernur Kaltim di Pilkada 2024, Isran Noor didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun hadir di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.  (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Pemohon: Isran-Hadi

Baca juga: Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA hingga Dendi-Alif

Termohon: KPU Kaltim

Pihak Terkait: Rudy Mas'ud-Seno Aji

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved