Pilkada 2024

Lanjutan Sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 Gugatan dari Kaltim, tak Ada yang Dicabut

Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
SIDANG MK PILKADA 2024 - Sidang panel I sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2024) lalu. Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada 2024 masih berlanjut termasuk 5 gugatan dari Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 diketahui dicabut, termasuk dari paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Namun dari sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang dicabut, tidak ada dari Kaltim.

Dari 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 yang berasal dari Kaltim, seluruhnya masih lanjut.

Baca juga: Sidang Kedua Lanjutan Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kubu Rudy-Seno Siap Jawab Tudingan Kecurangan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang MK untuk 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim.

Untuk pekan ini hingga pekan depan, 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim tersebut akan memasuki agenda sidang kedua.

Agenda sidang kedua untuk 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim tersebut adalah Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.

Simak selengkapnya jadwal sidang MK sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim sesuai dengan update dari Mahkamah Konstitusi

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 Kaltim

Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim seperti dilansir Tribunkaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id:

  • Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025

SIDANG MK SENGKETA PILKADA KALTIM 2024 - Calon Gubernur Kaltim di Pilkada 2024, Isran Noor didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun hadir di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilkada Kaltim 2024
SIDANG MK PILKADA 2024 - Calon Gubernur Kaltim di Pilkada 2024, Isran Noor didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun hadir di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.  (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Pemohon: Isran-Hadi

Baca juga: Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA hingga Dendi-Alif

Termohon: KPU Kaltim

Pihak Terkait: Rudy Mas'ud-Seno Aji

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kaltim

Jadwal Sidang perdana MK: Kamis (9/1/2025)

  • Rabu 22 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel II: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani

Pemohon: Novita Bulan–Artya Fathra Marthin

Termohon: KPU Mahakam Ulu

Pihak Terkait: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah

Pemberi Keterangan: Bawaslu Mahakam Ulu

Jadwal Sidang perdana MK: Jumat (10/1/2025)

Baca juga: Jadwal Sidang MK Pilkada Kaltim 2024 Gugatan Isran-Hadi, Jawaban KPU dan Pihak Rudy-Seno

  • Kamis 23 Januari 2025 pukul 08.00 WIB:  
  1. Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.

Pemohon: Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Termohon: KPU Kutai Kartanegara

Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar

Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

 2. Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)

Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah

Pemohon: Dendi Suryadi-Alif Turiadi

Termohon: KPU Kutai Kartanegara

Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar

Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

  • Kamis 30 Januari 2025 pukul 13.00 WIB: Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi

Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel II:  Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur dan Arsul Sani

Pemohon: Madri Pani-Agus Wahyudi

Termohon: KPU Berau

Pihak Terkait: Sri Juniarsih-Gamalis

Pemberi Keterangan: Bawaslu Berau

Jadwal Sidang perdana MK: Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB

Baca juga: Kuasa Hukum Rudy-Seno Siap Jawab Dalil Refly Harun, Pengacara Isran-Hadi di Sidang MK Pilkada Kaltim

(Tribunkaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved