Pilkada 2024
Lanjutan Sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 Gugatan dari Kaltim, tak Ada yang Dicabut
Lanjutan sengketa Pilkada 2024, Jadwal Sidang MK 5 gugatan dari Kaltim, semuanya masih berlanjut, tidak ada yang dicabut.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada 2024 masih berlanjut termasuk 5 gugatan dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 diketahui dicabut, termasuk dari paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Namun dari sejumlah gugatan sengketa Pilkada 2024 yang dicabut, tidak ada dari Kaltim.
Dari 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 yang berasal dari Kaltim, seluruhnya masih lanjut.
Baca juga: Sidang Kedua Lanjutan Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kubu Rudy-Seno Siap Jawab Tudingan Kecurangan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang MK untuk 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim.
Untuk pekan ini hingga pekan depan, 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim tersebut akan memasuki agenda sidang kedua.
Agenda sidang kedua untuk 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim tersebut adalah Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak.
Simak selengkapnya jadwal sidang MK sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim sesuai dengan update dari Mahkamah Konstitusi.
Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada 2024 Kaltim
Berikut jadwal sidang MK lanjutan sengketa Pilkada 2024 untuk 5 gugatan dari Kaltim seperti dilansir Tribunkaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id:
- Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi
Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025
Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih
Pemohon: Isran-Hadi
Baca juga: Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2024 Kaltim, Gugatan Isran-Hadi, AYL-AZA hingga Dendi-Alif
Termohon: KPU Kaltim
Pihak Terkait: Rudy Mas'ud-Seno Aji
Pemberi Keterangan: Bawaslu Kaltim
Jadwal Sidang perdana MK: Kamis (9/1/2025)
- Rabu 22 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Novita Bulan–Artya Fathra Marthin
Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025
Panel II: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur, Arsul Sani
Pemohon: Novita Bulan–Artya Fathra Marthin
Termohon: KPU Mahakam Ulu
Pihak Terkait: Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah
Pemberi Keterangan: Bawaslu Mahakam Ulu
Jadwal Sidang perdana MK: Jumat (10/1/2025)
Baca juga: Jadwal Sidang MK Pilkada Kaltim 2024 Gugatan Isran-Hadi, Jawaban KPU dan Pihak Rudy-Seno
- Kamis 23 Januari 2025 pukul 08.00 WIB:
- Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)
Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025
Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.
Pemohon: Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)
Termohon: KPU Kutai Kartanegara
Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin
Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar
Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB
2. Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)
Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025
Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah
Pemohon: Dendi Suryadi-Alif Turiadi
Termohon: KPU Kutai Kartanegara
Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin
Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar
Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB
- Kamis 30 Januari 2025 pukul 13.00 WIB: Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi
Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025
Panel II: Saldi Isra (Ketua), Ridwan Mansyur dan Arsul Sani
Pemohon: Madri Pani-Agus Wahyudi
Termohon: KPU Berau
Pihak Terkait: Sri Juniarsih-Gamalis
Pemberi Keterangan: Bawaslu Berau
Jadwal Sidang perdana MK: Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB
Baca juga: Kuasa Hukum Rudy-Seno Siap Jawab Dalil Refly Harun, Pengacara Isran-Hadi di Sidang MK Pilkada Kaltim
(Tribunkaltim.co)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
| Sikap Saldi Isra Saat Sidang Buat Kubu Risma Makin Yakin Hakim MK Bakal Kabulkan Seluruh Gugatan |
|
|---|
| Terungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng 2024, MK Tak Lanjutkan Sidang |
|
|---|
| Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Sulsel 2024 di MK, Agenda Pembacaan Jawaban Termohon |
|
|---|
| Sidang Sengketa Pilkada Jatim 2024, Kubu Khofifah-Emil Sebut Tuduhan Pengurangan Suara Tidak Jelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250120_sidang-MK-Pilkada-2024_sengketa-Pilkada-2024_Kaltim_Kalimantan-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.