Berita Nasional Terkini

Adu Kuat KPK vs PDIP, Hasto Bawa 12 Pengacara di Praperadilan Hari Ini, Dipimpin Todung Mulya Lubis

Adu kuat KPK vs PDIP. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bawa 12 pengacara di Sidang Praperadilan, Selasa (21/1/2025). Dipimpin Todung Mulya Lubis

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti-Irwan Rismawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kanan: suasana penggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi - Adu kuat KPK vs PDIP. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bawa 12 pengacara di Sidang Praperadilan, Selasa (21/1/2025). Dipimpin Todung Mulya Lubis 

TRIBUNKALTIM.CO - Adu kuat KPK vs PDIP bakal tersaji di sidang gugatan Praperadilan.

Ya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bawa 12 pengacara di Sidang Praperadilan, Selasa (21/1/2025).

Diketahui Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto itu tersandung kasus suap Harun Masiku.

Sebagai informasi, tim hukum Hasto Kristiyanto dipimpin pengacara kondang, Todung Mulya Lubis di Praperadilan.

Saat ini Hasto Kristiyanto berstatus tersangka di kasus dugaan suap Harun Masiku yang ditangani KPK.

Baca juga: Anak Buah Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Ada 5 Saksi Lain

Hari ini Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan atas penetapan tersangka.

Sidang praperadilan akan digelar, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hasto Kristiyanto akan dibela oleh 12 pengacara yang dipimpin langsung oleh pengacara kondang Todung Mulya Lubis.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar, dan yakin bisa menang.

Diketahui, Hasto akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.

Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto.
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved