Berita Nasional Terkini
Hasto PDIP Yakin Lepas dari Jerat Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, Maqdir Ismail: Tak Ada Bukti
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yakin bisa lepas dari jerat tersangka KPK dalam kasus Harun Masiku. Pengacara Maqdir Ismail sebut tak ada bukti.
Penundaan tersebut karena ketidakhadiran pihak KPK dalam sidang tersebut.
Baik KPK maupun kubu Hasto telah menanggapi terkait penundaan sidang praperadilan itu.
Tim kuasa hukum Hasto menduga KPK yang saat ini tengah sibuk, di antaranya untuk mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka.
"Mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum bisa hadir," kata Maqdir.
"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau dan menguatkan dalil-dalil mereka," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Bakal Sampaikan Bukti Otentik untuk Lawan KPK
Sementara pihak KPK mengaku absen karena masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi guna menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.