Berita Nasional Terkini
Kata Kades Kohod, Menteri Nusron, hingga Jokowi soal Polemik HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Kata Kades Kohod, Menteri Nusron, hingga Jokowi soal polemik HGB dan SHM pagar laut Tangerang.
Sementara, saat dimintai keterangan, pria tersebut menghindar.
Bagaimana respons Menteri KP?
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pihaknya sedang memeriksa perusahaan yang disebutkan oleh Nusron terkait pagar laut Tangerang.
Sakti juga mengakui sempat terkejut saat mengetahui area pagar laut itu memiliki SHGB.
"Kenapa saya kaget? karena tidak boleh ada sertifikat di dalam laut. Itu enggak bisa. Undang-undangnya kan begitu mengatakan. Jadi kalau sampai ada. Wah, baru saya kepikir. Oh ini tujuannya untuk ke sana. Kalau gitu ini bisa jadi untuk kepentingan reklamasi," jelasnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.
Namun, dia menyatakan tidak bisa menunjuk langsung soal keterikatan perusahaan yang diberi sertifikat pagar laut.
Apa tanggapan Jokowi?
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal SHGB dan SHM pagar laut yang diterbitkan di era pemerintahannya.
Dia meminta agar poses legal penerbitan sertifikat tersebut diperiksa secara menyeluruh.
"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Proses legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," jelas Jokowi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Demikian pula untuk SHGB, lanjutnya, bisa dicek di Kementerian apakah proses penerbitannya legal atau tidak.
Tak hanya di Tangerang, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pemeriksaaan penerbitan sertifikat juga harus dilakukan di area pagar laut Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya.
"Itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," ujar Jokowi.
Baca juga: Dicek Aja, Reaksi Jokowi Tanggapi Ucapan AHY soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang Terbit di Eranya
Bagaimana penjelasan mantan Wamen ATR?
Sementara itu, Menteri Kehutanan, Raja Juli, mengaku tidak tahu mengenai penerbitan SHGB dan SHM di perairan Tangerang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.