Berita Nasional Terkini

Kata Kades Kohod, Menteri Nusron, hingga Jokowi soal Polemik HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Kata Kades Kohod, Menteri Nusron, hingga Jokowi soal polemik HGB dan SHM pagar laut Tangerang.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT TANGERANG - Kata Kades Kohod, Menteri Nusron, hingga Jokowi soal polemik HGB dan SHM pagar laut Tangerang. 

Tanggapan itu menjawab pernyataan bahwa sertifikat pagar laut sudah terbit sejak 2023, di mana kala itu dia menjabat sebagai Wakil Menteri ATR.

"Saya, haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di Kementerian," kata Raja Juli, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022, penerbitan SHGB adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang dan pembatalannya dilakukan oleh Kakanwil Banten.

"Kakanwil Banten satu level di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved