Berita Nasional Terkini

3 Fakta Terkini Pagar Laut Tangerang, Fungsi, Data Pemilik Sertifikat HGB dan Alasan PIK 2 Digugat

Inilah 3 fakta terkini pagar laut Tangerang, mulai dari fungsi, data pemilik Sertifikat HGB dan alasan PIK 2 digugat.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT TANGERANG - Inilah 3 fakta terkini pagar laut Tangerang, mulai dari fungsi, data pemilik Sertifikat HGB dan alasan PIK 2 digugat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 3 fakta terkini pagar laut Tangerang, mulai dari fungsi, data pemilik Sertifikat HGB dan alasan PIK 2 digugat.

Kabar terbaru, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait polemik pembangunan pagar laut sepanjang 3.016 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area tersebut diketahui telah dimulai pada era kepemimpinannya.

Dilansir Tribun Solo, merespons hal tersebut, Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut. 

Baca juga: Nasib Pemilik Pagar Laut Tangerang Bila Akhirnya Terungkap, Tak Hanya Kena Sanksi Hukum

Ia menegaskan pentingnya menelusuri proses pengajuan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

“Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul,” ungkap Jokowi saat menjamu politikus senior PAN, Hatta Rajasa, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (24/1/2025).

Jokowi menjelaskan bahwa menurut aturan perundang-undangan, pembuatan sertifikat hak milik (SHM) dimulai dari tingkat kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sedangkan untuk pembuatan HGB, prosesnya harus melalui kementerian.

“Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten untuk SHM. Untuk HGB-nya juga di kementerian,” jelasnya.

Jokowi menekankan agar pihak-pihak yang menuduhnya terkait pembangunan pagar laut di Tangerang untuk memeriksa terlebih dahulu legalitas yang ada.

“Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Jokowi mengenai kemunculan pagar laut di wilayah lain, seperti Jawa Timur.

"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu, investigasi itu," ujarnya, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Respons Jokowi soal Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang.

HGB PAGAR LAUT - Rombongan Ombdusman RI saat memantau pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025). Terbanyak PT Intan Agung Makmur, berikut daftar pemilik HGB di areal pagar laut Tangerang. Total ada 263 bidang, berapa milik PT Intan Agung Makmur?
PAGAR LAUT TANGERANG - Inilah 3 fakta terkini pagar laut Tangerang, mulai dari fungsi, data pemilik Sertifikat HGB dan alasan PIK 2 digugat.(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

Inilah beberapa fakta terkini pagar laut Tangerang yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Data Daftar Pemilih HGB Pagar Laut Tangerang

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved