Berita Kaltim Terkini
Wacana Kampus Kelola Tambang, BEM KM Unmul: tak Yakin UKT Jadi Murah, Beda Respons Rektorat
Wacana Perguruan Tinggi kelola tambang, BEM Unmul menyebut tak yakin UKT jadi murah. Beda respons dari Rektorat
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wacana perguruan tinggi mengelola tambang tengah menjadi sorotan publik, dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), bagaimana kalangan akademisi di Universitas Mulawarman (Unmul) menanggapinya?
Respons berbeda terkait wacana perguruan tinggi mengelola tambang disampaikan Rektorat Unmul dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Rektorat Unmul hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi soal wacara perguruan tinggi mengelola tambang.
Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (26/1/2025) mengatakan tak ingin tergesa–gesa menaggapi isu ini.
Baca juga: PBNU Kelola Tambang Batu Bara Bekas KPC Seluas 26.000 Hektare di Kaltim, Izin Sudah Terbit
Pihaknya tentu memahami terkait hal ini, tetapi tak ingin terburu-buru dalam bersikap soal RUU Minerba yang sedang bergulir di Senayan.
"Ya kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju, maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," katanya.
Berbeda dengan Rektorat, BEM KM-Unmul menyebut wacana perguruan tinggi mengelola tambang adalah upaya pembungkaman.
Ketua BEM-KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menegaskan pemberian izin pengelolaan tambang ke perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Perguruan tinggi salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual, dan sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini," tegasnya, Minggu (26/1/2025).
Disinggung jika kampus bisa mengelola tambang, maka bisa dapat menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.
Ilham menjawab tidak yakin Uang Kuliah Tunggal (UKT) bakal terjangkau jika kampus bisa mengelola tambang dan mendapat pendapatan lain.
Menurutnya, tidak ada yang menjamin uang kuliah murah terjadi dalam masa mendatang.

"Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi (mahal).
Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan (murah) apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang," tukasnya.
Baca juga: Janji Muhammadiyah Saat Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara dari Pemerintah, Singgung Lingkungan
Sebagai informasi, DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif dari DPR RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.