Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Wacana Kampus Kelola Tambang, BEM KM Unmul: tak Yakin UKT Jadi Murah, Beda Respons Rektorat

Wacana Perguruan Tinggi kelola tambang, BEM Unmul menyebut tak yakin UKT jadi murah. Beda respons dari Rektorat

|
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
KAMPUS KELOLA TAMBANG - Ilustrasi batu bara yang dibawa melalui Sungai Mahakam, di kawasan Samarinda, Kalimantan Timur. Wacana Perguruan Tinggi kelola tambang, BEM Unmul menyebut tak yakin UKT jadi murah. Beda respons dari Rektorat 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wacana perguruan tinggi mengelola tambang tengah menjadi sorotan publik, dari Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), bagaimana kalangan akademisi di Universitas Mulawarman (Unmul) menanggapinya?

Respons berbeda terkait wacana perguruan tinggi mengelola tambang disampaikan Rektorat Unmul dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Rektorat Unmul hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi soal wacara perguruan tinggi mengelola tambang.

 Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (26/1/2025) mengatakan tak ingin tergesa–gesa menaggapi isu ini.

Baca juga: PBNU Kelola Tambang Batu Bara Bekas KPC Seluas 26.000 Hektare di Kaltim, Izin Sudah Terbit

Pihaknya tentu memahami terkait hal ini, tetapi tak ingin terburu-buru dalam bersikap soal RUU Minerba yang sedang bergulir di Senayan. 

"Ya kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju, maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," katanya.

Berbeda dengan Rektorat, BEM KM-Unmul menyebut wacana perguruan tinggi mengelola tambang adalah upaya pembungkaman.

Ketua BEM-KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menegaskan pemberian izin pengelolaan tambang ke perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Perguruan tinggi salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual, dan sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini," tegasnya, Minggu (26/1/2025).

Disinggung jika kampus bisa mengelola tambang, maka bisa dapat menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.

Ilham menjawab tidak yakin Uang Kuliah Tunggal (UKT) bakal terjangkau jika kampus bisa mengelola tambang dan mendapat pendapatan lain.

Menurutnya, tidak ada yang menjamin uang kuliah murah terjadi dalam masa mendatang. 

SEDANG BERLAYAR - Ilustrasi. Kapal pengangkut batu bara sedang berlayar.
KAMPUS KELOLA TAMBANG - Ilustrasi Kapal pengangkut batu bara sedang berlayar. Wacana perguruan tinggi kelola tambang, BEM Unmul menyebut tak yakin UKT jadi murah. Beda respons dari Rektorat.  (TRIBUN KALTIM/DWI ARDIANTO)

"Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi (mahal).

Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan (murah) apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang," tukasnya.

Baca juga: Janji Muhammadiyah Saat Terima Tawaran Kelola Tambang Batu Bara dari Pemerintah, Singgung Lingkungan

Sebagai informasi, DPR RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif dari DPR RI. 

Salah satu materi revisi UU Minerba yang menuai sorotan yakni usul DPR agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara prioritas.

Usulan ini tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada Kamis (23/1/2025) lalu.

Respons Perguran Tinggi Lainnya

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, lima kampus yang telah buka suara adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

  • UGM Belum Bahas

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menuturkan pihaknya belum memperoleh informasi soal usulan PT bisa mengelola tambang.

Selain itu, pihaknya juga belum membahas lebih lanjut terkait usulan tersebut.

"Kita itu belum dapat informasi itu dan kita belum bahas sama sekali. Jadi bukannya UGM itu menolak atau menerima."

"Belum, belum ada sama sekali diskusi itu," katanya pada Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Andi menegaskan untuk memutuskan bahwa UGM menerima atau menolak usulan tersebut, maka akan diputuskan lewat rapat Majelis Wali Amanat (MWA).

Dia mengungkapkan MWA perlu dilibatkan karena usulan PT bisa mengelola tambang merupakan keputusan besar.

Kata dia, tidak hanya rektor yang berhak untuk memutuskan apakah UGM menerima atau menolak izin tambang kepada kampus.

"Kita tidak bisa hanya dari rektor saja, itu harus MWA karena itu kebijakan besar. Jadi memang tidak mungkin rektor memutuskan sendiri hal itu karena akan melibatkan UGM secara keseluruhan dan pembagian kewenangan itu kan ada di MWA," katanya.

  • UNY Siap Terima jika Diperintah

Rektor UNY, Sumaryanto, mengatakan kampus yang dipimpinnya siap melaksanakan perintah jika dimnta terlibat dalam pengelolaan tambang.

Dia mengatakan perintah tersebut diterima demi kemaslahatan umat.

"UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau "didhawuhi" (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat," ujar Sumaryanto kepada Tribunnews.com, Jumat (24/1/2025).

Kendati mengaku siap, Sumaryanto menegaskan pihaknya masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan PT bisa mengelola tambang resmi menjadi kebijakan dan tertuang dalam UU Minerba.

 Tentang peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan UNY memiliki multifakultas sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, biologi, hingga fisika.

"Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten (ada)," tuturnya.

Baca juga: Kader Muhammadiyah Khawatir Perebutan Kekuasaan Setelah Terima Izin Tambang

  • Unair Sambut Baik

Senada dengan UNY, Unair pun menyambut baik wacana PT bisa mengelola tambang.

"Kalau kemudian niatan baik ini direalisasikan, tentu dengan berbagai macam syarat, kami juga akan menyambut dengan baik," kata Rektor Unair, Mohammad Nasih, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

Nasih menuturkan bisnis di dunia tambang bukanlah hal yang mudah. Karena itu, jika kampus benar-benar diminta untuk mengelolanya, dapat dipastikan pada awal pengelolaan belum dapat memperoleh untung.

"Tidak ada bisnis yang langsung tiba-tiba untung, pasti tidak ada. Paling tidak, diperlukan 3-4 tahun baru untung. Itu pun kalau kondisinya dalam tanda kutip ya, kandungan tambang dan lain-lainnya itu masih normal," papar dia.

Nasih menuturkan jika kampus bisa mengurus pertambangan, lokasinya seharusnya adalah bekas atau pernah dikelola oleh pendahulunya.

Dia mengungkapkan hal itu berkaca dari izin konsesi yang diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Nasih menilai hal tersebut harus menjadi perhatian di mana hasil pertambangan serta urusan konservasi yang harus ditanggung kampus ketika memang diberi izin mengelola tambang.

Namun, dia menegaskan, jika memang kebijakan ini memberikan manfaat seperti meringankan biaya PTN, maka dipastikan akan disambut baik.

"Tinggal kemudian hitung-hitungannya nanti nyucuk (sepadan) atau tidak. Kalau nggak nyucuk ya mohon maaf, tapi kalau masih nyucuk ya tentu perguruan tinggi akan dengan senang hati bisa menerima kesempatan yang sangat baik ini," papar dia.

  • UII menolak, pertanyakan pihak yang terima

 Berbeda dengan UNY dan Unair, Rektor UII, Fathul Wahid, justru mempertanyakan kampus yang mendukung dengan wacana PT bisa mengelola tambang.

Dia mengaku tidak paham dengan pola pikir kampus yang mendukung tersebut. Padahal, menurutnya, perlu modal besar jika memang kampus diizinkan untuk mengeloa tambang.

"Jika kita ikuti logika para pendukung, dari informasi yang saya dapat, investasi usaha pertambangan sangat tinggi."

"Kampus dapat uang dari mana? Dana pendidikan ketika digunakan untuk usaha non-pemerintah itu implikasinya loh, termasuk di sisi perpajakan," ujar Fathul, Sabtu (25/1/2025).

Fathul menganggap izin pemberian tambang ke kampus demi memperingan pembiayaan adalah usulan tidak masuk akal.

Dia lantas mempertanyakan kepada kampus-kampus yang sudah menjalankan berbagai usaha, apakah sudah berdampak terhadap penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Pakai saja logika serupa untuk usaha pertambangan. Kalau memang sudah ada penurunan UKT di kampus tersebut, berarti saya yang ketinggalan kereta," ujar Fathul.

Dia pun menegaskan kampus yang dipimpinnya menolak usulan kampus bisa mengelola tambang.

"Saya masih belum percaya dengan yang mengatakan jika kampus mengelola usaha pertambahan dan uang kuliah semakin murah. Jangan-jangan yang tambah kaya justru para elite dan pemilik kampusnya," katanya.

  • UAJY Bingung Cara Penunjukkan Kampus yang Boleh Kelola Tambang

Sementara, Rektor UAJY, Gregorius Sri Nurhartanto, mengaku bingung dan khawatir terkait usulan kampus yang diperbolehkan mengelola tambang.

Ada beberapa hal yang melatari kebingungan Nurhartanto seperti pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan kampus mana yang berhak mengelola tambang.

Pasalnya, ada ribuan perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia.

"Nanti umpama itu ada penunjukkan, penunjukkannya seperti apa? Mengingat di Indonesia ini ada 100 perguruan tinggi negeri dan 4.000 lebih perguruan tinggi swasta, yang akan diberikan kewenangan itu siapa?," ucapnya, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, kekhawatiran Nurhartanto jika kampus menerima izin tambang adalah membuat perguruan tinggi lepas dari esensinya sebagai institusi pendidikan tinggi.

"Kami khawatir kalau perguruan tinggi sampai terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam, memanfaatkan mengambil atau apa apapun namanya ya nanti apakah itu akan sampai ke rakyat," ucapnya.

Kekhawatiran lain dari Nurhartanto adalah terkait pembiayaan yang begitu besar untuk pengelolaan tambang.

Kemudian soal dari mana perguruan tinggi mendapatkan dana besar untuk modal. Selain itu, pola pikir yang akan muncul hanyalah soal balik modal dan mencari keuntungan.

Menurutnya, hal tersebut berbahaya bagi perguruan tinggi.

"Rakyat malah jadi penonton yang harapannya selama ini perguruan tinggi menjadi penyeimbang, kontrolnya pemerintah dengan analisis-analisisnya nanti malah bisa bias kalau sudah merasa ternyata mengelola tambang memang enak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurhartanto menegaskan UAJY menolak menerima jika tawaran untuk mengelola tambang disodorkan.

"Tidak (tidak menerima tawaran mengelola tambang) apalagi ini kan tentu kami justru mengajukan pemikiran-pemikiran, mbok kami dilibatkan dalam hal bukan itunya tapi dalam hal memperbaiki alam lagi," ujarnya.

perguruan tinggi bersama perusahaan-perusahaan tambang, katanya, bisa melakukan penghijauan kembali. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat disekitar tambang. 

"Ayo bagaimana bersama dengan perusahaan-perusahaan yang lain, penghijauan kembali, atau apa, mengedukasi masyarakat di sekitar tambang yang biasanya hanya jadi penonton kan begitu ya," katanya.

Baca juga: PBNU Kelola Tambang Batu Bara Bekas KPC Seluas 26.000 Hektare di Kaltim, Izin Sudah Terbit

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Tribunnews.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons 5 Kampus soal Wacana perguruan tinggi Dapat Izin Tambang, UNY dan Unair Sambut Baik.
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved