Berita Nasional Terkini
Mahfud MD sebut Keanehan Penanganan Pagar Laut Tangerang, Tindak Pidana Jelas: Dugaan Kolusi Korupsi
Penanganan pagar laut Tangerang menjadi sorotan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. Ada keanehan karena tindak pidananya jelas, dugaan kolusi korupsi
"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis."
"Langkah kedua adalah mengecek prosedur.
Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum," ujar Nusron, Jumat (24/01/2025).
Baca juga: Fakta Terkini Cuitan Susi Pudjiastuti yang Disorot di Tengah Polemik Pagar Laut Tangerang
Pihak Terlibat Penerbitan Sertifikat Diperiksa
Sejumlah pihak terkait penerbitan sertifikat ini sudah diperiksa.
Para pihak terkait dalam penerbitan sertifikat tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana dan semestinya dijatuhi sanksi.
Bagi pejabat ATR/BPN, Nusron menganggapnya sebagai tindakan maladministratif.
"Itu karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujar Nusron.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.
“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tegas Nusron.
Sisa 14,6 KM
TNI Angkatan Laut (AL), melalui Lantamal III Jakarta, nelayan dan pihak lainya terus melakukan pembongkaran pagar laut di pesisir utara Tangerang.
Sampai saat ini sisa pagar laut yang masih tertancap sepanjang 14,6 kilometer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI IM Wira Hady Arsanta, menyampaikan bahwa total pagar laut yang telah dibongkar mencapai 15,5 kilometer, yang terbagi dalam tiga titik.
"Sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 kilometer dari total 30,16 kilometer panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang," kata Wira dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Pembongkaran ini melibatkan 475 personel, yang terdiri dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, serta nelayan.
Proses pembongkaran terbagi dalam tiga titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.
3 Fakta Terkini Pagar Laut Tangerang, Fungsi, Data Pemilik Sertifikat HGB dan Alasan PIK 2 Digugat |
![]() |
---|
50 HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Nusron Wahid Debat Sengit dengan Kades Kohod |
![]() |
---|
'Dicek Aja,' Reaksi Jokowi Tanggapi Ucapan AHY soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang Terbit di Eranya |
![]() |
---|
Nasib Pemilik Pagar Laut Tangerang Bila Akhirnya Terungkap, Tak Hanya Kena Sanksi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.