Berita Nasional Terkini

Mahfud MD sebut Keanehan Penanganan Pagar Laut Tangerang, Tindak Pidana Jelas: Dugaan Kolusi Korupsi

Penanganan pagar laut Tangerang menjadi sorotan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. Ada keanehan karena tindak pidananya jelas, dugaan kolusi korupsi

Editor: Amalia Husnul A
TribunTangerang.com/Nurmahadi-Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
PAGAR LAUT TANGERANG - TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Kanan: Pembongkaran pagar Laut Ketapang Pelalangan, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, saat membongkar pagar laut, Selasa (22/1/2025) pagi. Penanganan pagar laut Tangerang menjadi sorotan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. Ada keanehan karena tindak pidananya jelas, dugaan kolusi korupsi 

TRIBUNKALTIM.CO - Penanganan pagar laut Tangerang menjadi sorotan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. 

Menurut Mahfud MD penanganan kasus pagar laut Tangerang ada keanehan karena tidak ada sikap tegas dari aparat hukum di Indonesia.

Padahal menurut Mahfud MD dalam kasus pagar laut Tangerang ini tindak pidananya jelas, dari dugaan kolusi hingga korupsi

Termasuk juga yang disoroti Mahfud MD dalam kasus pagar laut Tangerang adalah soal sertifikat ilegal.

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Hal Ganjil dari Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Siapa yang Harus Dihukum?

Mantan Menkopolhukam menyebut sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.

Inilah yang membuat Mahfud MD mempertanyakan sikap tegas aparat hukum Indonesia saat ini.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X, Sabtu (25/1/2025).

Mahfud MD meminta pemerintah tak hanya ramai-ramai membongkar pagarnya saja.

Namun harus ada tindakan lidik dan sidik.

"Bukan hanya ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik.

Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."

"Tetapi kok tdk ada aparat penegak hukum pidana yg bersikap tegas?" lanjutnya.

PAGAR LAUT TANGERANG - Pagar bambu yang membentang di laut Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi kontroversi, akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025).
PAGAR LAUT TANGERANG - Pagar bambu yang membentang di laut Tangerang sepanjang 30,16 km menjadi kontroversi, akhirnya dibongkar, Sabtu (18/1/2025). Penanganan pagar laut Tangerang menjadi sorotan Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. Ada keanehan karena tindak pidananya jelas, dugaan kolusi korupsi  (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda)

Mahfud MD bahkan menyebut pemerintah aneh karena tak segera menetapkan lidik dan sidik pagar laut sebagai kasus pidana.

"Langkah yg diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis."

Baca juga: Kekayaan Arsin Kades Kohod, Tolak Pembongkaran Pagar Laut Tangerang dan Debat dengan Menteri Nusron

"Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dgn sertifikat ilegal."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved