Berita Kutim Terkini

Banjir di Sangatta Mulai Surut, Bupati Kutai Timur Belum Tetapkan Status Darurat Bencana

Pemkab Kutai Timur mulai melakukan upaya untuk melakukan penanganan banjir di Kutim

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/PEMKAB KUTAI TIMUR
PENANGANAN BANJIR DI KUTIM - Pantauan Tribunkaltim.co banjir di RT 04, Dusun Masabang , Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (31/1/2025). Bupati Kutai Timur mengadakan Rapat Bersama OPD terkait untuk penanggulangan bencana banjir. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/PEMKAB KUTAI TIMUR) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Banjir masih menggenangi sejumlah wilayah bantaran sungai di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan sejak 7 hari lalu.

Namun, melalui pantauan Tribunkaltim.co di lapangan pada Jumat (31/1/2025), banjir di wilayah tersebut mulai surut. 

Ketua RT 04 Dusun Masabang, Sangatta Selatan, Musdalifah mengatakan, banjir telah surut sejak pagi. 

"Sudah mulai surut sejak tadi pagi. Kemarin sempat 1 meter lebih (tinggi air), cuma sudah surut, paling sekitar 20 cm aja ini, " ujar sembari menunjuk genangan air tepat didepan rumah. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hingga kini belum menetapkan status darurat bencana.

Baca juga: Sebagian Banjir di Kutim Berangsur Surut Kasus DBD Capai 68 Orang per Maret

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kondisi banjir hingga kini belum bisa ditetapkan sebagai status darurat bencana. 

Sebab menurutnya, kriteria untuk mengeluarkan status darurat bencana jika segala aktifitas masyarakat lumpuh total. 

"Makanya seberapa jauh status bencana ini, dampaknya harus kita lihat dlu. Status bencana darurat, itu semua aktivitas mati. Infrastruktur tidak bisa digunakan. Transportasi tidak bisa keluar dan masuk. Itu salah satu tolak ukurnya," ungkapnya. 

Meski begitu, ia juga telah melakukan rapat dengan OPD terkait seperti BPBD, Disdamkar, hingga Dinas Sosial dan lain-lain, terkait penanggulangan bencana tersebut. 

Termasuk juga, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penggunaan dana darurat. 

Baca juga: Cara Dinas PU Kutai Timur dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kutim

"Karena aturan yang memungkinkan kita menggunakan dana belanja tidak terduga itu, sesuai dengan kriteria kebencanaan," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved