Kamis, 7 Mei 2026

Korupsi Jual Beli Batu Bara di Samarinda

Dugaan Korupsi Jual Beli Batu Bara oleh Perusda BKS Rugikan Kaltim Rp21 Miliar

Dugaan kasus korupsi jual beli batu bara Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dengan skema kerjasama bersama rekanan

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
DUGAAN KORUPSI PERUSDA - Tersangka berinisial NJ selaku Kuasa Direktur CV ALG (rekanan Perusda BKS) ditahan Kejati Kaltim atas dugaan kasus tindak pidana korupsi jual beli batu bara tanpa melalui mekanisme sesuai undang–undang atau regulasi yang berlaku, ia ditahan pada Selasa (4/1/2025) dan dibawa ke Rutan Samarinda. (TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy) 

Dalam laporannya Nomor: 24.b/LHP/XIX/SMD/V/2021, Tanggal 27 Mei 2021, 5 perusahaan swasta yang sebelumnya menjadi rekanan dengan BKS dan sudah mengambil uang BKS lebih kurang Rp23,75 miliar lebih.

Rinciannya yakni Pertama; PT RPB sebesar Rp1,472 miliar dalam perjanjian sewa menyewa alat berat yang diteken 16 Agustus 2018 dan diaddendum 14 Desember 2018. PT RPB sebesar Rp1,337 miliar dalam perjanjian jual beli batubara yang dibuat tanggal 30 Agustus 2018.

Kedua, PT GBU telah mengambil uang PT BKS 7,481 miliar dalam perjanjian kerjasama operasi jual beli batubara berdasarkan perjanjian yang dibuat tanggal 18 Maret 2019.

Ketiga, CV A telah menggunakan uang PT BKS sebesar Rp6,975 miliar dalam perjanjian jual beli batubara yang dibuat tanggal 10 Juli 2017.

Keempat; PT KBA telah menggunakan uang PT BKS sebesar Rp4,409 miliar dalam perjanjian kerja sama jual beli batubara pada tanggal 1 April 2019.

Kelima; PT PBM telah mengambil uang muka kerja dari PT BKS sebesar Rp2,081 miliar, juga dalam perjanjian kerja sama jual beli batubara, berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 22 Agustus 2017.

Auditor BPK dalam laporan mengungkap bahwa uang muka yang diberikan BKS ke 5 perusahaan swasta tersebut belum ada yang kembali. (*)
 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved