Pilkada Kaltim 2024
Jelang Putusan Dismissal MK Pilkada Kaltim 2024, Pernyataan Kuasa Hukum Isran-Hadi dan Tim Rudy-Seno
Jelang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Kaltim 2024. Pernyataan kuasa hukum Isran-Hadi dan tim Rudy-Seno.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Instagram kpu_kaltim
PUTUSAN DISMISSAL MK - Kebersamaan dua paslon di Pilkada Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji usai debat ketiga Pilkada Kaltim yang diunggah di Instagram KPU Kaltim, 25 November 2024. Sidang MK sengketa Pilkada Kaltim 2024 akan segera memasuki tahapan putusan dismissal. Jelang putusan dismissal MK, pernyataan kuasa hukum Isran-Hadi dan tim Rudy-Seno. (Tangkap layar Instagram kpu_kaltim)
Hal ini membuat MK memutuskan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan sengketa tersebut.
Sementara itu, istilah amar putusan tidak diterima digunakan untuk perkara yang tidak memenuhi syarat formil.
"Nah, tadi kita lihat dan dengarkan sama-sama, itu sebagian besar tidak diterima, karena dianggap tidak memenuhi syarat Pasal 158 (UU Pemilu).
Tapi, bukan berarti mahkamah sama sekali tidak mempertimbangkan dalil-dalil argumentasi permohonan," ujar Faiz.
Berikutnya, istilah amar putusan ditolak tidak digunakan dalam putusan dismissal, karena belum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/kompas.com)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Tags
putusan dismissal
Mahkamah Konstitusi
Isran-Hadi
Rudy-Seno
putusan mk sengketa pilkada
Pilkada Kaltim 2024
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Sidang Putusan Dismissal Pilkada Sumut 2024, Anwar Usman Gunakan Hak Ingkar, Pengaruh Bobby N? |
![]() |
---|
Hasil Putusan Dismissal MK Hari Ini Sesi 1, Daftar 6 Sengketa Pilkada 2024 yang Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Hasil Sidang MK Putusan Dismissal Pilkada Jatim dan Sumut, Nasib Risma dan Edy Rahmayadi |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Dismissal MK untuk 5 Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim, Nasib Gugatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.